Home » Bekasi » Polres Bekasi Musnahkan 7.043 Botol Miras

Polres Bekasi Musnahkan 7.043 Botol Miras

BEKASI – Sebanyak 7.043 botol minuman keras (miras), 200 liter oplosan, dan 400 petasan dimusnahkan Polres Bekasi, sekitar pukul 08.00 – 09.00 WIB pagi, bertepat di depan halaman Mapolsek Cikarang Selatan.

Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi pihak kepolisian seluruh Polsek yang ada di wilayah Polres Bekasi merupakan hasil dari bulan September sampai Desember 2015.

Kapolres Bekasi, Kombespol M. Awal Chairuddin mengatakan, barang bukti miras, oplosan, dan petasan ini adalah merupakan hasil oprasi yang dilakukan untuk menjelang Natal dan Tahun Baru 2016 atau operasi Lilin Jaya dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

“Semua ini adalah hasil yang didapatkan semua polsek selama melakukan operasi Cipkon dan Lilin Jaya yang sekarang kita musnahkan,” ungkapnya usai lakukan pemusnahan di Mapolsek Cikarang Selatan, Rabu (23/12).

Dirinya menjelaskan, pemusnahan ini adalah bukti yang sudah berhasil dilakukan pihak kepolisian agar pada Natal dan Tahun Baru berjalan kondusif demi tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Intinya demi menjaga keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2016, dan memang ini adalah bukti yang sudah dilakukan pihak kepolisian demi terciptanya keamanan di wilayah Polresta Bekasi Kabupaten,” pungkas Awal. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*