Home » Nasional » Rano Karno Bakal Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Suap Pendirian Bank Banten

Rano Karno Bakal Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Suap Pendirian Bank Banten

JAKARTA – Rano Karno rencananya akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rano Karno yang merupakan Gubernur Banten akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap untuk memuluskan penyertaan modal PT Banten Global Development (BGD) pada APBD Tahun Anggaran 2016.

Kasus tersebut telah menyeret dua orang dari pihak DPRD Banten sebagai tersangka, yakni Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono, dan Pelaksana Harian Badan Anggaran DPRD Banten, Tri Satria Santosa. Mereka diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol.

“Semula jadwal pemeriksaan Gubernur Banten, Rano Karno pada 18 Desember 2015 lalu, namun pihanya meminta pemeriksaan ditunda,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/1/2015).

Dijelaskan dia, atas permintaan penundaan itu, pihak KPK akan menjadwalkan pemeriksaan orang nomor satu di Pemprov Banten itu dalam waktu dekat.

Untuk diketahui, kasus dugaan suap ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di kawasan Serpong, Banten, pada Selasa, 1 Desember 2015. KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono; Anggota DPRD Banten, Tri Satria Santosa, dan direktur BUMD Banten Global.

Saat ditangkap, telah terjadi transaksi suap terkait pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Pada saat kejadian, KPK menyita US$11.000 dan Rp60 juta. Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang kemudian menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*