KARAWANG – Tersiar kabar, akan ada ekspansi besar-besaran orang asing ke Karawang. Sebanyak 5000 orang asing dari sejumlah negara di Asia, seperti Jepang, China dan Korea akan datang ke kabupaten berjuluk kota industri itu, untuk bekerja di beberapa perusahaan asing yang tersebar di berbagai kawasan industrinya. Kedatangan besar-besaran orang asing ini, merupakan bagian dari pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA per Januari 2016.
“Kedatangan orang-orang asing ke Karawang untuk bekerja di perusahaan-perusahaan asing yang ada di kawasan industri Karawang memang tak bisa dilarang. Pasalnya, itu merupakan bagian dari MEA yang diberlakukan mulai Januari 2016,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat Suroto, di Karawang, Rabu (6/1/2016.
Diakui Suroto, pihaknya sudah memprediksi akan terjadi peningkatan dua kali lipat tenaga kerja asing di Karawang menyusul diberlakukannya MEA per Januari 2016. Dan menurut dia, terjadinya peningkatan tenaga kerja asing tetrsebut akan menjadi permasalahan tersendiri, karena selama ini pihaknya kesulitan mengawasi keberadaan tenaga kerja asing.
“Kalau terjadi peningkatan tenaga kerja asing, tentu akan semakin sulit dalam melakukan pengawasan. Saat ini jumlah tenaga kerja asing di Karawang mencapai 2.300 orang. Sementara Disnakertrans Karawang hanya memiliki sembilan tenaga pengawas tenaga kerja asing,” lanjutnya.
Lalu, bagaimana dengan tenaga kerja lokal dalam hal ini warga Karawang, apakah mereka masih bisa bertahan dan menjadi bagian dari keberadaan ribuan industri dan perusahaan yang ada di Karawang?
Suroto mengatakan, selain mempersiapkan penambahan tenaga pengawas, Disnakertrans Karawang juga kini tengah melakukan penguatan sumber daya manusia lokal agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.
Pada 2016 ditargetkan ada sekitar 2000 angkatan kerja di Karawang. Mereka nantinya akan mendapatkan sertifikasi dalam uji kompetensi di Kementerian Tenaga Kerja.
“Sertifikasi ini penting untuk mendukung persyaratan bekerja dan bersaing dengan tenaga kerja asing dari negara lain,” kata dia.
Dengan sertifikasi, maka sumber daya manusia lokal dianggap sudah memiliki keahlian dibidang pekerjaan. Program sertifikasi itu sendiri ditujukan untuk bidang pekerjaan pengelasan listrik, mesin perindustrian, mesin otomotif, dan elektro. (bay)