Home » Cirebon » Mantan Dirut RSUD Arjawinangun Cirebon Ditahan, Diduga Merugikan Negara Rp2,2 Miliar

Mantan Dirut RSUD Arjawinangun Cirebon Ditahan, Diduga Merugikan Negara Rp2,2 Miliar

CIREBON -Koestedja, mantan Direktur RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, resmi menjadi penghuni Rutan Klas I Cirebon. Dokter yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon pada tahun 2013 lalu itu ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), serta dana Asuransi Kesehatan (Askes) tahun anggaran 2011-2012. Dengan penahanan ini, status Koestedja yang semula tersangka, akan naik menjadi terdakwa.

“Untuk memudahkan persidangan, kita titipkan ke Rutan Klas I Cirebon. Kemudian, segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pekan depan,” ujar Kepala Kejari Sumber Bambang Marsana melalui Kasi Pidsus Anton Laranono, Kamis (7/1/2016).

Dijelaskan, penahanan Koestedja dilakukan pada Rabu (6/1/2016). Penahanan tersebut merupakan klimaks dari upaya Kejari Sumber melakukan eksekusi sejak Desember 2015 lalu. “Tanggal 18 dan 19 Desember 2015 lalu sebenarnya kita sudah lakukan upaya penahanan. Saat itu yang bersangkutan mengaku tidak berada di tempat dan berhalangan sakit,” lanjutnya.

Dibeberkan, dalam kasus tersebut, negara dirugikan sebesar Rp2,2 miliar. Mencuatkan kasus ini berawal dari proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana kas RSUD Arjawinangun sebesar Rp6,8 miliar. Setelah dihitung oleh Inspektorat, Rp2,2 miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Terkait nama lain, sampai dengan saat ini baru Koestedja saja yang sudah mendapatkan penetapan status hukum. Kita lihat perkembangannya di persidangan. Karena saat itu dia yang memegang kendali di RSUD Arjawinangun,” ucapnya.

Sebelumnya, berkas perkara Koestedja ditanggani Unit Tipikor Reskrim Polres Cirebon. Kemudian sempat beberapa kali dikembalikan oleh Kejari Sumber karena belum lengkap. Setelah dinyatakan lengkap, akhirnya Koestedja ditahan. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*