CIREBON – Pekerjaan dan pembangunan proyek diKabupaten Cirebon di tahun 2015 lalu masih banyak yang belum terselesaikan, diantaranya ada 64 paket proyek yang masih belum terselesaikan. Meskipun ada ketentuan dari peraturan, untuk pekerjaan yang belum menyelesaikan mendapatkan tambahan hari pekerjaan yaitu selama 50 hari sesuai kalender tetapi itupun disertai dengan denda.
Diantaranya proyek yang belum terselesaikan pada akhir Desember 2015 lalu adalah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sebanyak 57 paket proyek pekerjaan diantaranya adalah proyek Sanitasi sebanyak 50 paket, 2 Sarana Air bersih dan 5 paket Sport Centre Watubelah. Dinas Kesehatan 1 paket proyek yaitu renofasi gedung Dinas Kesehatan namun konsisinya hingga saat ini putus kontrak, Dinas Bina Marga 3 proyek yaitu peningkatan Jalan dan Jembatan, serta Rumah Sakit Daerah Arjawinangun yaitu 2 paket proyek pembangunan ruang VIP dan VVIP serta gedung rawat inap.
Kepala Bagian Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Adil Prayitno menuturkan, dari sekian banyaknya proyek memang masih ada yang belum terselesaikan, diantaranya ada di beberapa Dinas dan RSUD.
“Sebanyak 64 proyek yang mendapatkan pekerjaan tambahan hari sesuai dengan ketentuan yaitu 50 hari kalender, tetapi selama proyek itu berlangsung, rekanan itu tetap dikenakan sanksi pinalti yaitu 1 per 1000 dikalikan permil, dan juga kalau tidak tepat waktu dengan pertambahan 50 hari kalender maka rekanan tersebut mendapatkan blacklist dan juga akan diumumkan di website LPSE Kabupaten Cirebon,” jelas Adil Jum’at (8/1/2016).
Banyaknya proyek pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) yang mengalami keterlambatan yaitu sanitasi sebanyak 50 paket, Kepala Seksi Bangunan dan Gedung pada Bidang Pembangunan dan Pemukinam pada DCKTR, Yedi A menuturkan, banyaknya kendala yang dihadapi pada saat proyek itu belum dimulai maupun sudah dikerjakan, diantaranya adalah waktu yang sangat mepet dan juga peralihan kepala desa yang lama ke yang baru.
“Kendala dilapangan menurut rekanan itu, karena proses awalnya para kuwu ini setuju lokasi di tempat ini berhubung ada pergantian kuwu maka lokasi pun berpindah tempat, itu banyaknya kendala yang di rasakan oleh rekanan, karena itulah sehingha sangat memakan waktu,” ujar Yedi. (gfr)