Home » Bandung » Serahkan DPA 2016, Aher: Jangan Ada Lagi Anggaran Numpuk di Desember

Serahkan DPA 2016, Aher: Jangan Ada Lagi Anggaran Numpuk di Desember

BANDUNG – Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2016 diserahkan simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (08/01).

Usai penyerahan, Aher berpesan kepada seluruh OPD agar sesegera mungkin mulai melaksanakan kegiatan pembangunan di bulan pertama tahun 2016 ini. “Jangan ada lagi penyakit Desember, dimana anggaran numpuk di akhir tahun, masing-masing OPD harus mengatur time schedule dengan baik,” pintanya.

Aher pun mengatakan, untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan kondisi keuangan daerah, berbagai langkah penghematan belanja OPD harus terus dilakukan, dengan tetap memperhatikan target dan pencapaian prioritas pembangunan dalam mendorong percepatan perekonomian masyarakat. “APBD tahun 2015 telah terserap 90%, untuk 2016 saya harap tingkat penyerapan dapat lebih baik lagi mengingat dampak pentingnya dalam mendorong perekonomian masyarakat,” ujar Aher.

Menurut Aher, belanja pemerintah sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. “Menurut Bank Dunia, di negara berkembang, 85 persen perekonomian masyarakatnya dipengaruhi belanja negara,” katanya. Maka dari itu, pihaknya berjanji akan terus memantau penyerapan APBD 2016. “Saya akan terus memantau serapan bersama Pak Wagub dan DPRD (Jabar),” katanya.

Lebih lanjut Heryawan memastikan, seluruh OPD tidak perlu lagi khawatir dalam melakukan tender proyek APBD. Sebab, Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) akan terus memantau jalannya proses tersebut. “Tidak perlu takut kriminalisasi yang berakibat serapan jadi rendah. Itu tidak akan terjadi lagi. Minggu depan proses jalan,” katanya seraya menyebut pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memulai 644 proyek APBN 2016 senilai Rp 8 triliun.

Lebih lanjut Heryawan menuturkan, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi pekerjaan pihaknya. Kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan menjadi beberapa di antaranya. Oleh karena itu, tambah Heryawan, berbagai program yang dilaksanakan OPD Pemprov Jabar harus berdampak terhadap penyelesaian persoalan tersebut. “Makanya di berbagai dinas, dengan berbagai cara mekanismenya, harus diukur dengan baik agar programnya memberikan dampak,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi yang juga turut hadir mengatakan, dengan volume APBD 2016 sebesar 29,4 Triliun, dapat mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat. Karena itulah, pada tahap penyerahan DPA SKPD ini ia berharap, anggaran dapat digunakan sebaik-baiknya dengan tetap mengutamakan azas kehati-hatian. “Ini bukan saja pesan dari DPRD Jabar tapi dari seluruh unsur Muspida, karena itu azas kehati-hatian dalam pelaksanaan anggaran ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Ineu.

Ia menambahkan, seluruh OPD di lingkup Pemprov Jabar harus berkomitmen untuk menggunakan anggaran yang tepat sasaran, tepat waktu dan mencegah kemungkinan adanya penyimpangan yang akan berimplikasi hukum. “ini akan menghambat proses pembangunan yang sudah cukup bagus di Jawa Barat, karenanya pengawasan internal harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

DPA SKPD merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran dan disahkan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dengan persetujuan Sekretaris Daerah. DPA SKPD berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bagi OPD dan dasar pencairan dana bagi masing-masing pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran. (jay/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*