SEORANG bocah berusia 12 tahun, berinisial KT, menderita gegar otak ringan dan kelainan ginjal akibat dianiaya oleh tiga oknum anggota Marinir di kompleks Marinir, Jakarta Selatan.
Penganiayaan bermula, saat KT dituduh mencuri burung warga komplek Marinir yang belum diketahui identitasnya tersebut. Akibat penganiayaan tersebut, KT mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya. Salah satunya di bagian punggung dan bibir.
“Dipukuli pakai selang air. Yang mukulin tiga orang ganti-gantian dan pegangin pelan satu-satu. Dipukul ke belakang. Rambut dijambak dan ditodong belati,” kata KT kepada merdeka.com saat ditemui di Rumah Sakit Prikasih, Jakarta Selatan, seperti dilansir merdeka.com, Selasa (12/1).
Dikatakan KT, pelaku berjumlah tiga orang. Mereka berinisial Y , I dan B. KT dianiaya karena dituduh mencuri, padahal tuduhan itu tak terbukti. Dikarenakan tidak terbukti, mereka baru meminta maaf pada KT yang sudah lebam.
“Dia dikasih uang Rp 100.000 untuk beli Betadine,” ujarnya.
Sementara itu, TNI Angkatan Laut membenarkan kasus pemukulan yang dilakukan anggota Marinir terhadap seorang anak berinisial KT (12). Saat ini TNI AL sedang melakukan investigasi terkait kasus penganiayaan tersebut.
“Betul, kejadian ini melibatkan anggota kami. Saat ini sedang dilakukan investigasi,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama M Zainudin, Selasa (13/1).
Zainudin menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat pelaku pemukulan kesal dengan ulah KT yang dituding mencuri burung pelaku pemukulan. KT berhasil ditangkap usai berhasil mengambil burung pelaku.
“Setelah berhasil mengambil burung, dia lari tapi terjatuh. Burung tersebut lepas,” jelasnya.
KT kemudian dibawa ke pos jaga marinir. Di pos jaga tersebut, bocah yang masih duduk di kelas 6 SD ini dianiaya.
Mewakili TNI AL, Zainudin memohon permintaan maaf atas kasus penganiayaan ini. Dia menambahkan, pada Minggu (10/1) sore perwakilan TNI AL telah menemui keluarga korban. Baik TNI AL maupun keluarga korban telah sepakat jika kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. (bay)