Home » Cirebon » Pasar Kanoman Masih Seperti Dulu, Program Tendanisasi dan Penataan jadi Pasar Kuliner Mandek

Pasar Kanoman Masih Seperti Dulu, Program Tendanisasi dan Penataan jadi Pasar Kuliner Mandek

CIREBON – Inilah kondisi Pasar Kanoman, Kota Cirebon. Masih tetap seperti semula. Rencana penataan kawasan Pasar Kanoman sebagai kawasan kuliner belum terealisasi. Padahal, penolakan yang semula dilakukan oleh warga dan pemilik toko dengan pemerintah daerah, sudah mendapat titik temu.

IMG_1567“Kabar yang saya dengar sih seperti itu. Katanya kawasan pasar ini akan dirubah (ditata-Red) jadi kawasan pasar kuliner. Dimana setiap PKL berjualan menggunakan tenda yang seragam dan disiapkan pemerintah,” ujar Darma (43), seorang pedagang yang ditemui Jabar Publisher, di sekitar Pasar Kanoman, Selasa (19/1/2016).

Dikatakan dia, rencana penataan Pasar Kanoman menjadi Pasar Kuliner sudah didengarnya sejak 2015 lalu. Bahkan dari informasi mulut ke mulut yang diperolehnya, penataan menjadi Pasar Kuliner itu akan selesai di awal tahun 2016. “Tapi entah karena apa, sampai sekarang masih juga belum terlaksana,” lanjutnya.

Penolakan yang dulu sempat terjadi atas program tendanisasi dari sejumlah pemilik toko di kawasan Pasar Kanoman, memang benar adanya. Seorang pemilik toko yang namanya enggan dipublish, saat ditemui mengaku, awalnya pemilik toko menolak program tersebut. Hal yang menjadi penolakan, kata dia, lantaran selain akan terhalangnya tempat usaha mereka, juga karena pemilik toko tidak pernah diajak bicara persoalan pemasangan tenda tersebut. “Seharusnya izin usaha itu disertai dengan izin warga sekitar juga. Semuanya ada 29 pemilik toko menolak untuk pemasangan tenda,” katanya.

Sementar itu, dari informasi yang diterima Jabar Publisher, rencananya penataan pasar tersebut sudah kelar pada 5 Januari 2016 kemarin. Dalam hal ini, sebanyak 332 pedagang sudah mendaftar untuk menjadi bagian dari program tersebut.

“Waktu bulan September 2015 lalu, dilakukan pendataan tahan pertama. Disana ada sebanyak 239 pedagang yang terdaftar. Kemudian melakukan sosialaisasi, dan pedagang pun menudukung kegiatan penataan PKL. Selanjutnya, dibuka kembali tahap pendataan kedua. Ada penambahan 93 pedagang, sehingga jumlah pedagang yang daftar sebanyak 332 orang,” kata sumber yang namanya enggan dipublish.

Untuk mendapatkan jawaban pasti terkait program tersebut, Kepala Disperindagkop UMKM Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi, tidak bisa ditemui. Yang bersangkutan sedang tidak ada di kantornya. “Bapak lagi keluar,” ujar seorang Satpam di pintu masuk kantor Disperindagkop UMKM Kota Cirebon. (bay)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*