KARAWANG – Ini yang terjadi di Karawang, pejabat berprilaku preman “dipelihara”‘. Salah satunya, AD Wibawa, Kasubag Kepegawaian di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang. Pejabat yang sudah melakukan pengancaman akan membunuh seorang watawan harian lokal di Karawang itu, malah dibiarkan dan terkesan dilindungi. Tak ada tindakan apa-apa dari pemkab setempat.
“Harusnya, pejabat yang sekarang berwenang di Pemkab Karawang bisa mendukung wacana Kang Jimmy, Wakil Bupati Karawang terpilih untuk melakukan pembersihan premanisme. Jangan dibiarkan begitu saja. Udah jelas salah dan berprilaku seperti preman, pejabat itu malah dibuarkan saja. Kayaknya Pak Sekda Teddy diam aja nih,” ujar Marwan, seorang mahasiswa asal Karawang, yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Bandung.
Selain dia, kecaman juga dilontarkan sejumlah wartawan di Karawang. Mereka bahkan sempat menggelar aksi demo atas kecaman tersebut. Namun apa yang terjadi? Si pejabat terkait tetap berada di “kursinya” tanpa ada tindakan apa-apa dari pejabat berwenang di Pemkab Karawang saat ini.
Atas sikap “diam” Pemkab Karawang tersebut, “pejabat preman” ini seolah mendapatkan perlindungan dan makin bersikap arogan. Buntutnya, wartawan terkait yang mendapatkan ancaman itu akan mempolisikan AD Wibawa, Kasubag Kepegawaian Disdikpora Karawang.
Informasi yang diterima Jabar Publisher, ancaman itu dilakukan berawal dari pemberitaan yang ditulis Heri, wartawan Fakta Jabar terkait periodesasi kepala sekolah. Mendapati tulisan “miring” itu, AD Wibawa naik pitam, mengancam akan membunuh Heri. Ancaman itu disampaikan kepada Dahlan, rekan Heri.
“Sampaikan kepada Heri, dia akan saya bunuh. Kalau saya tidak bisa membunuh, saya bisa menyuruh orang. Saya orang kaya, uang saya banyak. Dia akan bernasib sama dengan adik iparnya yang mati akibat dibunuh,” kata Dahlan, saat menirukan ucapan AD. Wibawa kepadanya.
“Ini jelas sebuah prilaku premanisme. Pejabat yang bersangkutan harus dipolisikan, supaya ada efek jera dan pembelajaran buat pejabat lainnya,” ujar wartawan TV Berita, Faizol “Pepi” Yuhri.
Sementara itu, Endang Sodikin, anggota Komisi D DPRD Karawang yang membawahi bidang pendidikan menyatakan kekecewaannya terhadap AD. Wibawa. “Jika memang tidak senang dengan pemberitaan, lakukan klarifikasi dan gunakan hak jawab. Pejabat jangan anti terhadap wartawan,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Asep Agustian, praktisi hukum di Karawang. “Saya akan mengawal proses hukum yang akan ditempuh saudara Heri. Saya siap menjadi pengacaranya, dan siap mengawal sampai akhir,” tegas Assep. (bay)