BEKASI – Sebagai bentuk komitmen perang terhadap kejahatan narkoba, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang melakukan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) perkara tindak Pidana Umum (Pidum) di Halaman Kejari Cikarang, Komplek Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/01).
Dalam pemusnahan yang dihadiri Muspida Kabupaten Bekasi itu, Kejari Cikarang memusnahkan barang bukti ganja sebanyak 2.405 kilogram, 4.250 gram dari 32 perkara, sabu 100.962.4 gram dari 73 perkara, dan kasus penyalahgunaan ekstasi sebanyak 1 perkara dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1 butir.
Kepala Kejari Cikarang, Risman Tarihoran mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil perkara yang sudah disidangkan, sehingga sudah ada keputusan hukumnya (inkrah) dan hasil pelimpahan dari pihak kepolisian dengan beberapa terdakwa yang menjalani hukuman.
“Kejahatan paling tinggi di Kabupaten Bekasi adalah penyalahgunaan narkoba, dan setiap tahun terus menurun setiap tahunnya,” katanya kepada Jabar Publisher.
Kendati demikian penyalahgunaan nakoba cenderung menurun, terang dia, namun faktanya masih banyak kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bekasi, dan masih menjadi tujuan transaksi narkoba. Saat ini, lanjut dia, masih ada barang bukti ribuan gram narkoba yang belum dimusnahkan di Mapolresta Kabupaten Bekasi. Namun, berkasnya belum masuk, dan belum bisa dimusnahkan. Sebab, belum ingkrah. “Itu menunjukkan Bekasi masih rawan narkoba,” terangnya.
Risman mengajak semua elemen masyarakat berperan serta aktif perangi peredaran narkoba. Jika mengetahui aktifitas maupun keberadaan sindikat pengedar, agar segera menghubungi pihak kepolisian. Untuk menekan angka peredaran narkoba, semua pihak harus berperan aktif untuk melindungi generasi penerus bangsa.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Bekasi, Rohim Mintareja menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja dari pihak kepolisian dan kejaksaan yang telah bekerja keras mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. “Ini bukti keseriusan pengentasan peredaran narkoba,” tambahnya.
Wakil Bupati Bekasi ini menandaskan, wilayahnya bukan lagi sebatas tempat persinggahan tetapi sudah merupakan target untuk mengedarkan barang haram jenis apapun dari luar. Kepada generasi muda, semoga momentum ini dapat menjadi peringatan untuk menghindar dari barang-barang yang dapat mempengaruhi masa depan.
“Saya sangat miris dengan perkara kasus narkoba yang banyak mendominasi generasi muda, dan kami minta penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas dalam hal ini,” jelasnya.
Rohim mengakui, ada peningkatan kasus narkoba di Kabupaten Bekasi. Ditandai pemakai narkoba yang semakin menjamur. Untuk itu, jajarannya akan terus beri dukungan penuh kepada penegak hukum. Selain tentunya tetap melakukan rangkaian sosialisasi untuk meminimalisir penggunaan narkoba yang kini diketahui telah menjamur hingga ke pelosok wilayah Kabupaten Bekasi. “Kita harus buat Bekasi bebas narkoba,” pungkasnya. (fjr)