CIREBON – Aktivitas kargo batu bara di Pelabuhan Cirebon, ditutup permanen. Kemarin, Rabu (27/1/2016), pintu III Pelabuhan Cirebon (lokasi kargo batu bara) disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Penyegelan sudah dilakukan sejak Rabu (27/1). Dan itu mendapat sambutan, sekaligus merupakan kado awal tahun terindah bagi warga Kota Cirebon yang mendambakan udara sehat dan segar,” ujar Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, Kamis (28/1/2016).
Penyegelan pintu III Pelabuhan Cirebon, kata Harry, merupakan salah satu bentuk keseriusan Kementerian LHK dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat Kota Cirebon.
“Haeapan saya, seluruh elemen masyarakat bisa terus memantau dan mengawal penyegelan tersebut, agar bongkar muat batu bara tidak kembali berjalan,” lanjutnya.
Pantauan, dalam papan penyegelan, tertulis “bahwa perusahaan dalam pengumpulan bahan dan keterangan terkait dengan tidak melaksanakan paksaan pemerintah dan izin lingkungan. Selain itu, bagi yang dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan maka akan dikenakan ancaman pidana”. (bay)