Home » Cirebon » Eh ada Lagi “Curhatan” Pemotor yang Kena Tilang Polantas Cirebon, Polisi Dianggap Ngarang

Eh ada Lagi “Curhatan” Pemotor yang Kena Tilang Polantas Cirebon, Polisi Dianggap Ngarang

CIREBON – “Curhatan” pemotor di dunia maya yang mendapatkan perlakuan tak wajar dari Polantas di Cirebon, belum selesai. Seorang pemotor yang saat itu ditilang Polantas Cirebon dan dimintai uang sebesar Rp250 ribu, hanya gara-gara membawa ransel, memposting tulisan yang menggambarkan kebohongan polisi.

biker-ini-ditilang-di-kota-cirebon-tahun-2016“Percayakah masyarakat Indonesia dengan karangan bpk polisi yang terhormat…yang katanya sudah bertemu dengan pemotornya??? SILAHKAN ANDA NILAI MENGARANG D BAWAH INI…DPT NILAI BERAPA?” tulisnya di postingan akun bernama Imron Suryadi.

Postingan Iman itu setelah polisi Cirebon, lewat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, membantah adanya kesewenang-wenangan saat melakukan penilangan terhadap Imran yang kala itu membawa ransel di motornya.

Bantahan polisi itu, penilangan dilakukan lantaran pengendara (Imran), melakukan pelanggaran. Saat itu, kata Sulistyo, pengendara diketahui tidak membawa STNK dan tidak mengenakan helm.

“Pelanggarannya yang pertama dia (pemotor) enggak bawa STNK dan kedua tidak menggunakan helm. Akhirnya oleh anggota kami dilakukan penilangan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, seperti dilansir merdeka.com, Rabu (3/2). (bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*