Home » Bekasi » Kemuning TV: Mr Bean “KW” Sudah Cemarkan Nama Baik

Kemuning TV: Mr Bean “KW” Sudah Cemarkan Nama Baik

BEKASI – PT Kemuning Televisi membantah apa yang telah disampaikan oleh komedian Indonesia Vico Rahman atau Mr. Bean (KW) Indonesia melalui pemberitaan beberapa waktu lalu di media online. Pasalnya, semua pernyataan yang dilontarkan Vico bukan merupakan masalah sebenarnya.

Screenshot_2016-02-08-19-56-30Screenshot_2016-02-08-19-58-45Screenshot_2016-02-08-19-59-07Produser ‘Magic On The Street’ Kemuning TV, Irwan Iskandar menjelaskan, ‘Magic On The Street’ adalah suatu program Reality Show yang menghadirkan pemain utama, yaitu Samuel ‘Magician’ Calvin dan Vico Rahman ‘Mr. Bean KW Indonesia.

Perlu diketahui, program ini memiliki beberapa orang yang terlibat dalam produksi pembuatannya. Antara lain, Jejen Jaenudin (Kepala Program), Irwan Iskandar (Produser), Ade Grebdian (Kameramen 1), Arif (Kameramen 2), Samuel Calvin (Magician), dan Vico Rahman ‘Mr Bean KW Indonesia’ (Komedian).

“Perlu kami beritahukan, beberapa nama yang masih tergabung di tahun 2016, di televisi lokal Kemuning, yakni Jejen Jaenudin, saya (Irwan Iskandar), dan Arif. Sedangkan Ade Grebdian bukan lagi merupakan karyawan Kemuning TV sejak akhir 2015. Dia sekarang bergabung di salah satu TV lokal Karawang,” ujarnya kepada Jabar Publisher, Senin (08/02) malam.

Irwan mengatakan, berita yang didapatkan hanya sepihak. “Berita yang kami dapatkan hanya sepihak dari Vico ‘Mr Bean KW’ yang menyatakan bahwa program tersebut sudah mendapatkan sponsor. Dan informasi tersebut didapat Vico dari Ade Grebdian,” paparnya.

Screenshot_2016-02-08-19-59-27“Ade Grebdian memberikan pernyataan kepada Vico bahwa sponsor ‘Magic On The Street’ sudah deal, tapi dengan posisi Ade sudah tidak tergabung di Kemuning TV. Secara informtif Ade Grebdian sudah tidak lagi memiliki keputusan untuk memberikan informasi kepada Vico. Dan Vico tidak mengetahui bahwa Ade Grebdian sudah bukan pegawai kami lagi,” tambah Irwan.

Irwan menjelaskan, dasar membuat program ‘Magic On The Street’, awalnya Vico BBM ke Jejen minta diajak membuat program. Dan Jejen menjawab ‘silahkan Mas kalau mau bikin program, bisa kita sinergikan. “Tapi kami belum mampu bayar artis, kalau mau kita jalan bareng dengan share sponsor. Dan Vico menyanggupi untuk jalan bareng di program tersebut,” paparnya.

Patut diketahui, kata Irwan, kerjasama ini terbentuk menjadi 2 pihak. Pihak pertama yaitu Kemuning TV dan pihak kedua ialah Vico dan Calvin. “Untuk schedule saya buat agar program bisa berjalan dengan baik. Dan Jejen yang mengatur draft kerjasama antara kedua belah pihak. Lalu, kami bersama dua talent melakukan shooting tapping di beberapa titik di dalam Kota Karawang,” ujar Irwan.

Selama shooting tapping, lanjut Irwan, dua talent kita fasilitasi dengan akomodasi dan konsumsi. Selanjutnya, kita selalu menginformasikan secara kontinyu kepada kedua talent tersebut bahwa deal sponsor belum ada. Hal tersebut dipahami oleh mereka (Vico dan Calvin). Jadi, kerjasama antara kedua belah pihak adalah familisasi. Dan menghasilkan keputusan bersama untuk jalan bareng. “Setelah deal, kami langsung membuat bumper dan promo,” katanya.

Namun, salah satu talent yang terlibat program tersebut ada yang tidak paham dengan sistem kerjasama ini. Ketika meeting terakhir, kata Irwan, sudah ditegaskan kembali bahwa sistem kerjasama ini share sponsorship dengan ketentuan 50% Kemuning TV dan 50% talent (25% Vico-25% Calvin).

Irwan menuturkan, sebelum penayangan program ‘Magic On The Street’, Vico sering menanyakan mengenai sponsor. Dan pihaknya pun menjawab belum ada deal dari sponsor.

Jejen menjelaskan, kata Irwan, Vico menghubungi Jejen melalui pesan singkat (SMS) meminta kasbon sebesar Rp1 juta. Dan Vico menanyakan, “Kok sponsor belum deal, karena apa sudah berbulan-bulan? Bos mu suruh bayarin aja”.

Lanjut Irwan, kemudian Jejen membalas SMS, “Ga ada hubungannya sama Bos, inikan namanya kerja bareng, kan situ yang minta program ke saya, dengan kesepakatan kepercayaan seperti ini”.

Hingga pada waktunya, Vico memberikan pesan singkat ‘SMS’ kembali kepada Jejen dengan ancaman kalau tidak dibayar, hal ini akan diberitakan di media dan akan menelpon semua wartawan. Bahkan, sempat mengatakan ‘Bangsat Lu Ya’ dalam SMS. Vico sempat mengatakan, setelah transfer (bayar) uang Rp4 juta selama 4 episode yang telah ditayangkan, baru dirinya akan mengklarifikasi tuduhannya itu.

“Kami menyayangkan tindakan Vico tersebut. Kami menginginkan agar hal ini bisa diselesaikan dan dibicarakan dengan kekeluargaan, tidak dengan emosional. Sebelumnya, Vico sering diundang untuk menyelesaikan masalah ini ke kantor kami. Namun, Vico menolak dengan dalih tidak pernah ada solusi,” tandas Irwan.

Dalam pemberitaan yang telah diutarakan Vico, itu menjadikan pihak Kemuning TV sebagai pencemaran nama baik masuk dalam UU Pasal 27 Ayat (3), Pasal 31O Ayat (1), Pasal 45 Ayat (1) UU ITE Sanksi Pidana Penjara maksimal 6 Tahun atau denda sebesar Rp1 miliar, serta Pasal 368 (1). (fjr)

One comment

  1. Yg Benar & Salah Akhirnya Terungakap Juga . Alhamdulilah . Semoga Menjadi Pelajaran Untuk Semuanya 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*