Home » Nasional » Tokoh Kalijodo Daeng Azis Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

Tokoh Kalijodo Daeng Azis Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

PENGUSAHA hiburan yang juga tokoh Kalijodo, Abdul Azis atau lebih dikenal Daeng Azis ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan wanita dan praktik prostitusi.

“Azis akan dipanggil sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (22/2).

Dikatakan Krishna, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan dengan jadwal pemeriksaan pada Rabu (24/2).

“Dalam hal ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi yang diamankan saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Kalijodo pada Sabtu (20/2) dinihari,” tambahnya.

Tepisah, Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution mengaku belum mengetahui informasi atas ditetapkannya Daeng Azis sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi. Razman yang mengklaim juga sebagai kuasa hukum pengusaha di Kalijodo, Daeng Azis terkejut atas penetapan tersangka itu.

“Pertama saya sebagai kuasa hukum dari warga. Jadi masalah dengan Azis sampai sekarang saya belum terima informasi terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” ujar Razman saat dikonfirmasi media, Senin (22/2/2016).

Razman juga mengatakan bahwa seharusnya ada pemberitahuan kepada kuasa hukum. “Yang kedua idelnya saya sebagai kuasa hukum warga dan juga Daeng Azis sebaiknya diinfokan ke saya. Penetapan sebagai tersangka diinfokan ke saya sehingga saya tahu tentang itu. Ketiga saya menghargai keputusan polisi tersebut . Setelah itu saya akan koordinasi dengan klien saya apa yang perlu dilakukan. Sampe saat ini belum terima penetapan tersangka,” imbuh Razman.

Terkait penetapan tersangka kepada Daeng Azis pihaknya akan melakukan pendalaman materi apakah penetapan tersangka sesuai proses hukum atau tidak. “Kalau memang iya akan sampai dengan pengadilan kalau tidak penetapan tersangka tidak sesuai hukum saya akan mengajukan praperadilan,” tutupnya.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI dan Kodam Jaya juga menyita sejumlah minuman keras, alat kontrasepsi (kondom), senjata tajam dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian sempat memimpin apel gabungan sekitar 2.000 personil pengamanan operasi pekat Kalijodo Jakarta Utara di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo, bahkan aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci. (mdc)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*