BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan dana Rp115 juta bagi setiap desa. Jumlah tersebut belum termasuk bantuan dari pusat yang menggelontorkan ratusan juta bagi setiap desa.
Kepala BPMPD Jabar Dede Rusdia menuturkan, pemerintah pusat menggelontorkan dana Rp3,57 triliun kepada Jabar pada 2016 ini. Dana tersebut akan dibagikan kepada 5.319 desa.
“Dari pusat setiap desa akan memperoleh sekitar Rp 700 juta. Itu sudah berproses, mulai berjalan. Sedangkan dana desa dari Pemprov nilainya mencapai Rp 115 juta per desa per tahun,” ucap Dede kepada wartawan, belum lama ini.
Dia mengatakan, agar dana desa tersebut digunakan dengan baik untuk pembangunan, Pemprov tengah menyiapkan bimbingan teknis terkait pencairan dana desa dari provinsi. Bimbingan tersebut akan mulai dilakukan pada Februari ini.
“Akhir Februari bintek per kabupaten. Dua minggu kemudian berkas masuk ke provinsi, provinsi verifikasi, masuk ke keuangan, baru awal April disalurkan langsung ke kas desa,” kata dia, kemarin.
Dana desa dari Pemprov Jabar, lanjut Dede, akan langsung dicairkan sekaligus. Berbeda dengan pencairan dana desa dari pemerintah pusat yang mekanismenya dibagi menjadi tiga tahap.
“Saya optimistis penggunaan dana desa ini akan lebih baik dan tepat sasaran,” ucap dia. Alasan keyakinan itu karena aparatur desa sudah diberi arahan langsung dari BPKP terkait penggunaan anggaran.
“Sudah dibimbing oleh BPKP. Ada dari pajaknya, dan kepolisian,” katanya. Dede menyebut, pada 2015 lalu serapan dana desa dari pemprov mencapai 100%, sedangkan serapan dana desa dari pusat mencapai hampir 95%.
“Ada kekurangan 1-2 mungkin saja, karena tidak akan mulus semuanya. Karena ada yang takut, macam-macam, enggak berani,” katanya. Dede meminta dana desa tersebut digunakan untuk pembangunan yang mampu mendongkrak roda perekonomian.
“Untuk infrastruktur, seperti jembatan. Karena kalau terputus, melingkar, ongkos lebih mahal. Gas mahal, sembako mahal, ojek mahal,” ucapnya. (red/ink)