Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Edarkan Upal, Guru Olahraga Berstatus PNS di Purwakarta Diringkus Polisi Tasikmalaya

Edarkan Upal, Guru Olahraga Berstatus PNS di Purwakarta Diringkus Polisi Tasikmalaya

TASIKMALAYA – Seorang oknum guru olahraga di Purwakarta berstatus PNS, dibekuk aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya, lantaran tergabung dalam sindikat peredaran uang palsu lintas provinsi. Oknum guru berstatus PNS bernama AbdulKodir (44) itu, mengaku “ikutan” dalam sindikat tersebut lantaran terlilit utang sebesar Rp300 juta. Bersama dia, polisi juga meringkus sejumlah anggota komplotan pengedar upal tersebut.

“Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/2/2016). Mereka ditangkap di Jalan Pasar Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Diduga selama ini beraksi di lintas provinsi termasuk di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasilmalaya AKP Pandu Winata, Jumat (26/2/2016).

Selain mengamankan sejumlah anggota sindikat pengedar uang palsu, polisi juga melakukan penggeledahan pada sebuah rumah kost yang disinyalir digunakan sebagai tempat pembuatan uang palsu. Hasilnya, petugas menemukan alat cetak, tinta serta uang palsu pecahan lima puluh ribu rupiah.

“Uang palsu dari sindikat ini di katagorikan KW satu, karena nyaris serupa dengan aslinya. Uang palsu tersebut, selain memiliki hologram dan benang pengaman, juga lolos dari pemerikasaan tiga D yang biasa dilakukan. Hebatnya lagi, uang palsu ini tampak asli meski diperiksa menggunakan sinar ultra violet,” lanjut Kasatreskrim.

Hanya saja, uang palsu ini tidak dilengkapi alat peraba tuna netra serta jika terkena air, tintanya luntur.  “Ya, sepintas uang ini apabila dipegang, diterawang, dikenakan sinar UV dia lolos. Ada benang pengaman ada hologram,” tambahnya.

Selain menyita alat pembuat uang palsu, polisi juga menyita uang Dolar AS asli yang akan ditiru untuk dipalsukan. “Pelaku yang masing-masing berinisial MM/ MS/ MA/ AS/ EA dan AK, kini ditahan,” tutupnya. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*