Home » Bekasi » 5 Begal Sadis Cikarang Dibekuk

5 Begal Sadis Cikarang Dibekuk

BEKASI – Sempat membuat resah warga Kecamatan Cikarang Timur dan pengendara sepeda motor, lima pelaku begal motor JD (24), IS (23), HA (25), DM (31) dan MM (25) berhasil dibekuk Polres Kabupaten Bekasi. Pasalnya, selain merampas kendaraan sepeda motor, para pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam untuk melumpuhkan korbannya.

DSC_0438Kapolres Bekasi, Kombespol, M. Awal Chairuddin mengungkapkan, para pelaku begal dalam melakukan aksinya tersebut menunggu di jalan yang sepi atau larut malam. Dengan memanfaatkan situasi yang sepi, jelas para pelaku mudah melarikan diri. Dari hasil rampasannya, para pelaku menjual ke beberapa orang penadah, bahkan para pelaku juga mempereteli kendaraan hasil rampasannya seperti sparepart dicopot satu-persatu, itu berhasil diungkap dari kendaraan yang diamankan masih berada bengkel.

“Kendaraan saat diamankan berada di bengkel, menurut keterangan pelaku kendaraan akan dibuat balapan liar, yang dibeli oleh para pelaku pembalap liar, bahkan kebanyak dari kendaraan mereka (pelaku) di jual dengan cara di pereteli sparepartnya,” ungkap Kapolres Kabupaten Bekasi disela-sela gelar pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Polres Kabupaten Bekasi yang terletak di Jalan Kihajar Dewantara, Kecamatan Cikarang Utara. Jumat (4/3).

Dijelaskannya, dengan ini pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap

“Pelaku melakukan aksinya sebanyak 14 kali diwialayah Kabupaten Bekasi, dan masih kita lakukan pengembangan terhadap pelaku yang lainnya yang masih buron,” sambungnya.

Saat ditanya pelaku tersebut pernah melakukan aksinya diwilayah Cikarang Timur yang sudah menelan korban, Kapolres menjawab masih dalam penyidikan untuk mendapatkan keterangan dari pelaku untuk menunjukan lokasi yang pernah mereka (pelaku,red) lakukan selama ini.

“Nanti kita urutkan TKP-nya kita akan apakah ada hubunganya dengan tkp yang pernah ramai diberitakan, yang pasti salah satunya mungkin pernah dilakukan pelaku di Cikarang Timur,” jawabnya.

Pelaku saat diamankan di TKP adalah HA, yang diamankan didepan Indomart, Kampung Cibeber, Kecamatan Cikarang Utara, dan saat dilakukan pengembangan Pelaku lainnya berhasil diamankan yaitu JD, MM, DM dan IS.

“Dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku diancam 9 tahun penjara dengan pasal 365 KHUP, dan saya menghimbau kepada warga untuk melaporkan bila melihat orang yang mencurigakan dan kami sudah menyebar nomor-nomor anggota kepolisian untuk cepat menghubungi,” tandasnya.

Pengakuan pelaku begal HA (25) warga asal Kabupaten Karawang, Kecamatan Loji, Desa Nambo, dirinya mengaku bahwa sudah melakukan aksinya beberapa kali di Kabupaten Bekasi, dan sudah 20 orang yang sudah menjadi korban dalam aksinya selama ini.

Dalam aksinya ia mengaku sebanyak 14 kali diwilayah Kabupaten Bekasi sedangkan 6 aksinya dilakukan di Kabupaten Karawang, kebanyakan diwilayah Kabupaten Bekasi dilakukan dijembatan Cibatu, Cikarang Timur.

“16 kali di Cikarang, 4 di karawang, mas, dan kebanyak barang yang didapatkan saya jual di Karawang, di Sungai Buntu,” akuinya, Jum’at (4/3/2016) di Mapolsresta Bekasi.

Lanjut dia, menjelaskan barang hasil yang dia dapatkan dijual diwilayah Karawang, sedangkan untuk masalah harga ia mengaku bahwa harga dilihat dari kendaraan sepeda motor yang didapatkan dengan kedaan utuh atau tidak ada goresan.

“Untuk harga relatif kisaran Rp2 juta sampai Rp3 juta, akan tetapi kabanyakan dari yang minta kendaraan tidak ada goresan, jadi bila terlihat goresan harganya jadi murah mas,”  ungkapnya.

Ia mengaku bila selama ini aksinya dilakukan pada malam hari, bagimana situasi lokasi yang akan dijadikan targetnya, dan pelakupun tidak segan melakukan tindakan pembacokan kepada korbannya baik yang melawan ataupun tidak sama sekali.

“Biasanya malam, jam 11 sampai jam 3 pagi mas, dengan menggunkan cerulit agar pelaku tidak bisa teriak dan tidak mengejar,” tutupnya. (iar)‎

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*