Home » Cirebon » Senin, BK Gelar Sidang Verifikasi Yuningsih vs Sugiarto

Senin, BK Gelar Sidang Verifikasi Yuningsih vs Sugiarto

CIREBON – Konflik antara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj. Yuningsih dan anggota dewan H. Sugiarto menunjukkan buruknya komunikasi yang terjalin antara sesama anggota dewan. Parahnya, kedua legislator ini berasal dari satu partai yang notabene memiliki ikatan emosional yang kuat.

Seperti diketahui sebelumnya, konflik ini dimulai saat H. Sugiarto melaporkan Hj. Yuningsih ke Badan Kehormatan DPRD terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Hingga saat ini, BK sendiri diketahui masih terus memproses laporan tersebut.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD KabupatenĀ  Cirebon, Sukaryadi menuturkan, BK sejauh ini sudah melakukan rapat. Rapat untuk menyampaikan kepada Ketua DPRD bahwa pelaporan berkas pengaduan Sugiarto sudah lengkap. Kelengkapan pelaporan tersebut dinyatakan lengkap terhitung pada tanggal 25 Februari.

“Selanjutnya kami dengan anggota BK rapat dan memutuskan guna menjadwalkan sidang verifikasi teradu sdr Yuningsih akan digelar pada Senin besok tanggal 7 Maret 2016, “kata Ketua BK Sukaryadi kepada Jabar Publisher, Jum’atĀ  (4/3/2016).

Lebih jauh dikatakan politisi partai Nasdem, ada 5 poin yang akan di lontarkan kepada teradu sdr Yuningsih, tetapi pihaknya tidak bisa menjabarkan kepada publik poin-poin tersebut, karena lanjut dia, itu sebagai asumsi penyidik untuk melontarkan pertanyaan kepada teradu dan sebagai bahan pembuktian terlapor dan teradu.

“Poin-poin ini rahasia, tidak bisa dipublikasikan, ibarat penyidik untuk membuktikan kebenaran antara pelapor dan teradu, “jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa mengharapkan kinerja BK ini harus bekerja sesuai proporsi dan profesional, tidak ada kata pesanan oleh salah satu pihak baik itu visi misi maupun lainnya. “Berharap BK ini bekerja seprofesional jangan ada kata titip-titipan, “tegas Mustofa kepada JP. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*