Home » Headline » Diduga Bangun Villa Pakai Duit APBD, Bupati Subang Bakal Diperiksa Kejati

Diduga Bangun Villa Pakai Duit APBD, Bupati Subang Bakal Diperiksa Kejati

Bupati Odjang Bakal Diperiksa Kejati Jabar

BANDUNG – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Raymond Ali menegaskan, adanya laporan dugaan adanya keterkaitan Bupati Subang, Ojang Suhandi dengan kasus Korupsi Dana BPJS, tidak bisa dipungkiri akan dipanggil penyidik Kejati. Hal ini diperkuat dengan fakta-fakta terbaru yang terungkap dalam persidangan kasus tersebut.

Menurut Raymond, kasus yang merupakan pelimpahan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat itu, memang ada kemungkinan berkembang karena persidangan biasanya mampu menghadirkan fakta–fakta baru dan terdapat korelasi dengan perkara yang tengah ditangani dengan sejumlah pihak, tak terkecuali Bupati Subang. ”Yang kemarin itu aspirasinya dari Kampak. Kita akan coba dalami dan bandingkan dengan fakta-fakta persidangan,” ujar Raymond, Sabtu (5/3/2016).

Terkait kasus tersebut, Koordinator Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (Kampak), Asep Sumarna Toha menyatakan, Bupati Ojang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang. Analisa yang senada terkait keterlibatan sang bupati, juga disampaikan ormas-ormas lain di Subang dan Jawa Barat.

Hal itu berdasarkan keterangan dalam persidangan, diduga ada aliran dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke Ojang sebesar Rp 1,6 milyar dan uang itu digunakan untuk membangun villa. Akan tetapi, belakangan di persidangan Kasus Korupsi BPJS, saksi Suhendi mengatakan uang sebesar Rp 1,6 miliar untuk membangun villa bupati itu bersumber dari APBD Kabupaten Subang, bukan dari dana JKN. ”Penyidik Kejaksaan Negeri Subang maupun Kejati Jabar harus mengusut kasus dugaan korupsi dana BPJS ini sampai ke akar – akarnya,” terang Asep.

Sementara itu, dari pantauan sidang yang digelar di PN Tipikor Bandung, Senin (7/3/2016) lalu, Suhendi selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Subang yang sudah jadi tersangka menyatakan bahwa dana dari Jaminan Kesehatan tersebut digunakan untuk menutupi dana APBD Rp 1,6 miliar yang dipakai untuk membangun villa Bupati Subang, Ojang Sohandi. Hal ini diperkuat oleh pemeriksaan BPK yang menyebutkan bahwa Suhendi juga diduga telah menikmati dana hasil korupsi dalam kasus tersebut sebesar Rp 1,020 miliar. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu juga menghadirkan terdakwa Budi Subiantoro, Mantan Kadinkes Subang. (jay/bil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*