Home » Bandung » Robohnya Hotel Club Bali Cipanas, Demiz: Pemkab Cianjur Harus Evaluasi Perizinan Hotel

Robohnya Hotel Club Bali Cipanas, Demiz: Pemkab Cianjur Harus Evaluasi Perizinan Hotel

BANDUNG – Robohnya Hotel Club Bali, di Kota Bunga, Cipanas, Kabupaten Cianjur, yang menewaskan tiga orang akibat longsor, mendorong Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (Demiz) angkat bicara. Orang nomor dua di Pemprov Jabar ini meminta Pemkab Cianjur untuk mengevaluasi pemberian izin hotel yang berdiri di daerahnya.

“Berkaca dari robohnya hotel tersebut, bisa jadi karena adanya kesalahan izin bangunan. Harus diperhatikan pembangunan di daerah rawan longsor seperti di Cianjur itu. Walaupun itu daerah pariwisata, jangan sembarangan bikin hotel di tebing-tebing,” ujar Demiz, Kamis (10/3/2016).

Untuk itu, Demiz, meminta Pemkab Cianjur untuk tidak memberikan izin kepada hotel yang berdiri di daerah longsor. Kata dia, bangunan komersil jangan sampai didirikan tanpa mempertimbangkan letak geografis secara benar. Seperti diketahui, tanah di Jabar yang subur menyebabkan kondisi sangat labil, terlebih saat musim hujan seperti ini.

“Viewnya bagus, tapi tidak menghiraukan kemiringan kelerengannya. Ini harus jadi pembelajaran, perlu ada izin lebih ketat untuk hotel atau perumahan,” ucapnya.

“Saya kira Cianjur harus evaluasi, pembangunan harus sesuai dengan tata ruang. Saya tidak tahu, apa izin hotel itu sesuai tata ruang apa tidak, yang pasti jangan main-main dengan tata ruang karena urusannya dengan pidana,” ujarnya. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*