PASCA penghinaan terhadap lambang negara, pedangdut Zaskia Gotik dikabarkan stres. Kondisi fisik si Goyang Itik pun kian menurun.
“Zaskia nangis terus, saat telepon saya aja dia nangis. Dia tidak bisa hadir karena tidak enak badan dan depresi juga. Psikologinya juga terganggu karena kasus ini,” ujar Kuasa Hukumnya, Sunan Kalijaga, di kantor Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) di Jakarta, Sabtu (19/3).
Dikatakan Sunan, Zaskia tidak bermaksud menghina lambang negara. Saat itu Zaskia mengaku tidak diberi pengarahan oleh tim kreatif acara. Sehingga Zaskia menjawab pertanyaan yang diajukan host secara spontan. Karenanya Zaskia memang tidak ada sedikit maksud dan tujuan melecehkan lambang negara.
“Apa yang ada di kepala saya itu yang saya tulis. Saya tidak menyangka jawabannya itu akan menimbulkan dampak sebesar ini,” ujar Sunan menirukan ucapan Zaskia saat pertemuan dengan dirinya.
Sunan pun memaparkan, kalau Zaskia memang memiliki tingkat pendidikan dan wawasan yang rendah. Makanya, wajar jika dia tidak hafal lambang negara.
“Klien kami seorang generasi muda yang memiliki wawasan dan pendidikan minim. Tidak bermaksud secara spontan melakukan suatu pelecehan pada suatu negara,” ungkap Sunan.
Kata Sunan, Zaskia tidak hafal pancasila. Gambar sila 1 sampai 5 aja dia tidak tahu. “Seharusnya dia tidak harus dilaporkan melainkan dibina atau dirangkul. Saya yakin kok banyak generasi muda diluar sana yang tidak hafal pancasila,” tambah dia.
Menurut Sunan, ketidaktahuan Zaskia seharusnya dimaklumi oleh berbagai pihak mengingat Zaskia seorang publik figur namun berpendidikan rendah. Seharusnya, Zaskia diberi pembinaan dan pemahaman terkait bela negara, bukan malah dilaporkan ke pihak berwajib.
“Seyogyanya tidak jadi proses hukum. Selama masih bisa dibina dan diarahkan itu sudah cukup. Karena Zaksia memang tidak bermaksud seperti yang disangkakan. Dia sampai mengatakan demi allah tidak bermaksud melecehkan,” jelas Sunan.
Sunan mengungkapkan,pasca kejadian, Zaskia langsung meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas ketidaksengajaan yang dilakukannya itu. Ia sungguh tidak pernah menyangka masalah ini akan berlanjut ke ranah hukum.
Sebelumnya Zaskia Gotik dilaporkan oleh beberapa elemen masyarakat lantaran dituduh telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara juncto Pasal 158 KUHP. (bay)