CIREBON – Pabrik plastik sintesis PT. Korin Technomic Desa Lurah Kecamatan Plumbon disegel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon (Satpol PP), Senin (4/4/2016). Pabrik plastik sintetis PT. Korin tersebut sudah beroperasi kurang lebih satu bulan tetapi belum mengantongi izin dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi melalui Kepala Bidang Gakda, Sisyanto mengatakan, pabrik ini sudah beroperasi sebulan lebih, pihaknya sudah melayangkan mulai dari teguran pertama, dua dan tiga bahkan pemberhentian sementara tetapi pabrik tersebut belum juga menempuh perizinan. “Kita sudah melayangkan surat teguran hingga pemberhentian sementara tetapi pabrik ini sampai hari ini masih beroperasi, maka dari itu langkah terakhir ya penyegelan,” kata Sisyanto usai melakukan penyegelan, Senin (4/4/2016).
Dikatakannya, selama pabrik ini belum melengkapi perizinan segel ini belum bisa dilepas dan pabrik ini tidak boleh beroperasi. “Mangga kalau perizinan sudah dikantongi silahkan beroperasi lagi. Tapi kalau selama izin belum dikantongi dan berani melepas segel atau beroperasi akan dikenakan tindakan pidana,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT. Korin Heni Abas mengatakan, dari awal proses perizinan peruntukan tanah dan bangunan PT. Korin terjadi sewa menyewa antara PT Korin dengan pemilik pabrik H. Sahroni. Pada saat itu pabrik H. Sahroni sudah ada izin industrinya maka pihaknya memakai Izin yang sudah ada yakni izin industri milik H. Sahroni. Setelah ditelusuri perizinan PT. Korin tidak ada tidak terdaftar diKabupaten Cirebon. “Memang tidak akan dipenuhi oleh BPPT kalau PT. Korin yang maju untuk perubahan fatwa izin lokasi dan perubahan IMB kepada tanah dan bangunan tersebut karena bukan milik PT. Korin tetapi milik H. Sahroni. Dan seharusnya yang mendapatkan teguran satu dua dan tiga itu ya PT milik H. Sahroni bukan Korin,” kata Eni Abas.
Bukan masalah perizinan saja melainkan masyarakat sekitar yaitu Erry masyarakat blok Kenir Desa Lurah Kecamatan Plumbon merasa dirugikan oleh aktivitas pabrik tersebut. “Ini kegiatan pabrik sampai jam berapa ? kok sampai dinihari masih juga beroperasi. Kami warga merasa terganggu dengan aktivitas pabrik karena tembok kamar saya dengan pabrik PT. Korin ini berdempetan,” kata Erry. (gfr)