Home » Bekasi » Nyumarno: Ambruknya Plafon Kantor Dishub, SKPD harus Dievaluasi!

Nyumarno: Ambruknya Plafon Kantor Dishub, SKPD harus Dievaluasi!

BEKASI – Terkait ambruknya atap atau plafon Kantor Dishub yang baru saja di revitalisasi pada tahun 2015.

Hal ini tidak boleh dilihat hanya sekedar permasalahan dan pertanggungjawaban kontraktor yang mengerjakannya saja. Namun, harus dilihat dari sisi SKPD terkait yang juga harus turut bertanggungjawab atas ambruknya Plafon tersebut.

“Tidak boleh SKPD terkait kemudian cuci tangan dan hanya melepaskan tanggungjawab kepada pihak kontraktor atau pelaksana kegiatan semata,” ucap, Nyumarno Sekretaris Pansus LKPJ tahun 2015, dari fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.‎

Nyumarno mengatakan, kejadian ini tentu saja harus diurut dari awal proses kegiatan tersebut.

Diketahuinya, kegiatan tersebut adalah Lelang, dengan judul kegiatan Revitalisasi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, berkatagori pekerjaan konstruksi, dengan agency ULP Kabupaten Bekasi dan berada di SKPD Dinas Bangunan Kabupaten Bekasi, pagu kegiatan tersebut senilai Rp. 14.981.729.000, dengan HPS senilai Rp.14.981.663.000, dan harga penawaran senilai Rp 14.381.139.000,00. “Itu uang rakyat semua loh, bersumber dari APBD jadi harus dipertanggungjawabkan,” kata Nyumarno melalui telepon selularnya.

Sambung dia, dari apa yang ia sampaikan ditersebu, maka untuk kejadian ambruknya plafon Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi tersebut menjadi tanggung jawab siapa? Menurut dia, yang harus bertanggung jawab adalah, pertama SKPD satuan kerja yang ada yaitu, Dinas Bangunan, kemudian Agencynya yaitu ULP Kabupaten Bekasi dalam hal ini dibawah Bagian Pembangunan, kemudian terakhir baru pihak pemenang lelang selaku pelaksana kegiatan tersebut.

“Ayo lihat, prosesnya dari awal. Saat lelangnya bagaimana, siapa pemenang lelangnya misalkan PT.X. Kemudian patut juga dilihat PT.X tersebut layak, lolos dan menangnya di ULP sudah sesuai prosedur atau ada indikasi cacat. Baru dilihat tentang pelaksanaan kegiatannya, tanggung jawab pemenang lelang (pelaksana kegiatan) dimulai jaminan pelaksanaannya sampai dengan proses serah terimanya,” cetus Nyumarno.

Masih kata Nyumarno, Pansus LKPJ sudah pernah mengundang Dinas Perhubungan, dan sudah datang, namun belum ada kejadian ambruknya plafon Kantor Dinas Perhubungan tersebut.

“Malemnya kami Rapat LKPJ dengan Dishub, namun kejadian ambruknya keesokan harinya. Jadi karena kita sudah ada Jadwal Pansus LKPJ dengan Bagian Pembangunan dan Dinas Bangunan, nanti akan kita tanyakan hal itu semua. Bagian Pembangunan sih jadwalnya rapat LKPJ minggu depan, tapi kalau Dinas Bangunan sudah ada jadwal Rapat LKPJ kemarin, namun belum hadir memenuhi jadwal rapat LKPJ,” tandas Nyumarno.‎ (iar)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*