CIREBON – Dua orang warga Desa Gebang Mekar Kecamatan Gebang Kabuptaen Cirebon mengaku kecewa terhadap Lembaga Kursus Bahasa Korea Banghyang Songgong, yang berlokasi di Jalan Munadi RT 26 RW 07 samping Bank BPR KS Tuksari-Losari, Kabupaten Cirebon. Keduanya mengaku sudah dibohongi oleh lembaga kursus tersebut yang menjanjikan akan menerbangkannya untuk bekerja menjadi TKI di Korea.
Kedua warga Desa Mekar itu adalah Wahyu Maulana (22) dan Tarmoko (24) . Merasa dibohongi karena mereka yang dijanjikan akan ditempatkan dan diterbangkan oleh lembaga kursus tersebut, bekerja di Korea, sudah hampir setahun tidak juga terealisasi. Padahal, mereka sudah membayar satu orang Rp20 juta ke pihak lembaga kursus tersebut.
“Janjinya setelah mendaftar hanya tiga bulan langsung terbang. Kami diminta membayar Rp20 juta seorang. Kami sudah membayar dan mendaftar di tahun 2014. Tapi ternyata, hingga sekarang belum juga diberangkatkan,” ujar Wahyu salah satu dari dua warga yang merasa dibohongi lembaga kursus tersebut.
Dikatakan dia, uang Rp20 juta seorang itu, merupakan uang muka. Sisanya akan dibayar kemudian kalau sudah berada di Korea. “Jadi kalau ditotal lebih dari Rp20 juta, bisa sampai Rp60 juta,” lanjutnya.
Dikatakan dia, dari sejak mendaftar hingga sekarang, pihak PJTKI tidak memprosesnya, lantaran perusahaan tersebut bangkrut. “Kalau emang PT itu bangkrut saya sih minta uang kembali utuh. Itu pun saya untuk biaya medical bayar sendiri, dan biyaya paspor saya bayar Rp 10juta, untuk merubah data,” katanya.
Atas kejadian ini, keduanya sepakat akan mempolisikan kasus tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan melaporkan kasus ini ke polisi,” ucap Wahyu.
Sementara itu, untuk meminta konfirmasi terkait berita ini, pihak Lembaga Kursus Bahasa Korea Banghyang Songgong terkesan tertutup. Pihak lembaga kursus tak ada satupun yang bisa ditemui. (crd)