Home » Cirebon » Pemilik LPK Banghyang Songgong Menghilang, 2 Warga Gebang akan Lapor Polisi

Pemilik LPK Banghyang Songgong Menghilang, 2 Warga Gebang akan Lapor Polisi

CIREBON – Pihak Lembaga Kursus Bahasa Korea Banghyang Songgong di Losari, Kabupaten Cirebon, terus menutup diri. Bahkan, untuk sekedar meminta konfirmasi terkait dugaan penipuan terhadap dua warga Gebang Mekar yang dijanjikan akan diterbangkan ke Korea menjadi TKI dan sudah membayar masing-masing Rp20 juta, pemilik LPK tersebut mendadak hilang.

20160510_170450Untuk diketahui, dua orang warga Desa Gebang Mekar Kecamatan Gebang Kabuptaen Cirebon mengaku kecewa terhadap Lembaga Kursus Bahasa Korea Banghyang Songgong, yang berlokasi di Jalan Munadi RT 26 RW 07 samping Bank BPR KS Tuksari-Losari, Kabupaten Cirebon. Keduanya mengaku sudah dibohongi oleh lembaga kursus tersebut yang menjanjikan akan menerbangkannya untuk bekerja menjadi TKI di Korea.

Kedua warga Desa Mekar itu adalah Wahyu Maulana (22) dan Tarmoko (24) . Merasa dibohongi karena mereka yang dijanjikan akan ditempatkan dan diterbangkan oleh lembaga kursus tersebut, bekerja di Korea, sudah hampir setahun tidak juga terealisasi. Padahal, mereka sudah membayar satu orang Rp20 juta ke pihak lembaga kursus tersebut.

Dari sejak pemberitaan itu, pihak LPK tersebut tidak bisa dihubungi. Bahkan, beberapa kali jabarpublisher.com menghubunginya lewat telepon, tidak ada jawaban. Begitupun dengan pesan singkat, juga tak dibalas.

Sementara itu, pihak dari dua warga Gebang Mekar, mengaku akan mempolisikan LPK tersebut. Rencananya, Jumat (13/5/2016) pihak dari dua warga itu akan mendatangi Polres Cirebon untuk membuat pelaporan atas dugaan penipuan yang dilakukan Lembaga Kursus Bahasa Korea Banghyang Songgong di Losari, Kabupaten Cirebon.

“Kami akan melakukan pelaporan ke polisi. Soalnya tidak ada niat baik dari pihak LPK,” ujar Wahyu, salah satu korban.

Sekedar mengulas, saat mendaftar, mereka dijanjikan dalam waktu tak lebih dari tiga bulan akan diterbangkan ke Korea. “Janjinya setelah mendaftar hanya tiga bulan langsung terbang. Kami diminta membayar Rp20 juta seorang. Kami sudah membayar dan mendaftar di tahun 2014. Tapi ternyata, hingga sekarang belum juga diberangkatkan,” ujar Wahyu salah satu dari dua warga yang merasa dibohongi lembaga kursus tersebut.

Dikatakan dia, uang Rp20 juta seorang itu, merupakan uang muka. Sisanya akan dibayar kemudian kalau sudah berada di Korea. “Jadi kalau ditotal lebih dari Rp20 juta, bisa sampai Rp60 juta,” lanjutnya.

Lanjut dia, dari sejak mendaftar hingga sekarang, pihak PJTKI tidak memprosesnya, lantaran perusahaan tersebut bangkrut.

“Kalau emang PT itu bangkrut saya sih minta uang kembali utuh. Itu pun saya untuk biaya medical bayar sendiri, dan biyaya paspor saya bayar Rp 10juta, untuk merubah data,” katanya. (bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*