BEKASI – Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Bekasi, Resort Bekasi Kabupaten telah mengamankan satu unit mobil dinas (mobdin) anggota DPRD Kabupaten Bekasi merk Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1453 FQN, Selasa (17/5). Mobil tersebut digunakan IIP (22), dalam kecelakaan yang menewaskan seorang petani, Kinan (56).
Diketahui IIP merupakan putra dari Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Kairan. Dan mobil yang digunakan tersebut merupakan kendaraan dinas milik Kairan. Hal itu diketahui dari STNK mobil yang disita polisi.
“Atas nama di STNK nya milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Yang digunakan plat nomor kedua yang hitam. Selain itu, sangat disayangkan si pengemudi tidak memiliki SIM,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Bekasi, Paninondang Marbun.
Kecelakaan terjadi terjadi pada Minggu (15/5) sekira pukul 2 siang di jalan Kampung Pulau Bambu, RT 01/01, Desa Suka Indah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Kecelakaan melibatkan IIP yang mengendarai mobil dinas dengan Kinan pengendara sepeda motor Honda Beat biru dengan nomor polisi B 3224 FKN.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Marbun, kecelakaan berawal ketika mobil yang dikendarai IIP keluar jalur sebelah kanan. Disaat bersamaan, muncul sepeda motor yang dikendarai Kinan, hingga terjadi kecelakaan. Mobil bagian depan sebelah kanan menabrak motor hingga ringsek. (iar)