Home » Karawang » Gebang Karawang » Oknum Guru SMK di Karawang “Gauli” Siswinya Hingga Hamil 7 Bulan

Oknum Guru SMK di Karawang “Gauli” Siswinya Hingga Hamil 7 Bulan

KARAWANG – Luar Biadab! Seorang guru SMK di Kabupaten Karawang “gauli” siswinya yang masih berusia 17 tahun. Parahnya, aksi bejat itu dilakukannya berulang kali, hingga si siswi kini hamil 7 bulan. Pelaku mengaku, melakukan tindakan bejat itu lantaran kepincut oleh kemolekan korban.

Terang saja, atas tindakannya itu, guru SMK bernisial AR itu dibekuk polisi dan kini meringkuk di tahanan Polres Karawang. “Pelaku merupakan guru. Dia membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dengan janji akan memberi nilai bagus serta memberikan uang kepada korban. Selanjutnya secara berulang melakukannya sampai akhirnya korban hamil 7 bulan,” ucap Kapolres Karawang AKBP M Dicky Gading, Sabtu (21/5/2016).

Dicky menyebut perbuatan pelaku dilakukan sekitar bulan November 2014 dan terakhir pada bulan Oktiber 2015. Korban disetubuhi pelaku di sebuah bengkel motor dan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Karawang.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menangkap pelaku. Sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melakukan visum pada korban.

“Pelaku telah dijadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) atau Pasal 82 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Dicky.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. Selain itu, tersangka terancam hukuman tambahan sepertiga lebih lama karena tersangka melakukan perbuatannya terhadap anak di bawah umur. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*