CIREBON – Belasan remaja yang sedang asyik berdua-duaan di hutan kota Sumber terjaring razia Satpol PP, Senin (23/5/2016) malam. Kegiatan penyisiran yang dilakukan Satpol PP ini dalam rangka menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan juga Cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan tahun 2016.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Dadang Suhendar saat ditemui dilokasi razia menuturkan, kegiatan ini adalah dalam rangka menjalankan Perda nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum serta cipta kondisi dalam rangka jelang bulan suci ramadhan.
“Ini hari pertama kita menjalankan Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban umum (Tibum) serta cipta kondisi (Cipkon) menjelang bulan suci ramadhan,”kata Dadang kepada jabarpublisher.com
Alhasil dari razia yang dilakukan pihaknya malam pertama ini, belasan anak baru gede (ABG.red) berhasil diamankan. “Dihari pertama kita berhasil mengamankan pasangan ABG yang sedang berdua-duaan sebanyak 15 pasang, diantaranya 13 pasang kita amankan dari hutan kota Sumber, 1 pasangan diamankan dari taman PKK Sumber dan 1 diamankan dari lapangan Pataraksa Sumber,” katanya.
Dikatakan Dadang, razia ini akan rutin ia lakukan, bukan hanya di sekitar komplek Perkantoran Kabupaten Cirebon saja melainkan tempat-tempat lainnya pun akan dilakukan. “Kita akan terus lakukan razia seperti ini hingga waktu yang tidak ditentukan, dan tanpa pengecualian bukan hanya diwilayah Sumber saja melainkan tempat-tempat lainnya pun akan kita lakukan razia,” pungkasnya. (gfr)