Home » Bandung » Belum Kantongi IMB, Warga Padasuka Cimahi Tolak Pembangunan Tower

Belum Kantongi IMB, Warga Padasuka Cimahi Tolak Pembangunan Tower

KOTA CIMAHI – Sejumlah warga di Kelurahan Padasuka, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, menolak keras pembangunan Tower Roof Top (Riley). Priyo, tokoh masyarakat setempat dengan tegas menolak berdirinya tower yang dibangun oleh PT. Global Indonesia Komunikatama diatas lahan milik Eko Amboina.

SALAH seorang warga yang menolak (Priyo), tengah menunjukkan sejumlah bukti terkait pembangunan tower yang belum ber-IMB tersebut, Rabu (1/6/2016) di rumahnya.

SALAH seorang warga yang menolak (Priyo), tengah menunjukkan sejumlah bukti terkait pembangunan tower riley yang belum ber-IMB, Rabu (1/6/2016) di rumahnya.

Permasalahan tersebut berawal dari proses pengajuan izin tetangga (HO) sebagai salah satu syarat yang harus ditempuh guna mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Warga menilai pihak pengusaha dan pemilik lahan dalam hal ini dinilai tidak sesuai dengan komitmen awal. “Warga merasa tertipu, pengajuan izinnya untuk renovasi rumah, kenyataannya malah bangun tower,” Kata Priyo kepada awak media, Rabu (1/5) di kediamannya di RT 03 RW 03.

Ia menuturkan, pemilik lahan tempat dibangunnya tower, Eko Amboina, telah membuat surat pernyataan yang dilegalkan dengan stempel ketua RT 03 dan Ketua RW 03, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah beserta ketiga saksi warga yakni Susilo, Priyo dan Joko Suyono tanggal 19-12-2015.

Berikut bunyi surat pernyataan yang ditunjukan Priyo kepada awak media “Menyatakan bahwa yang saya bangun sekarang adalah renovasi rumah tinggal dan bukan melanjutkan pembangunan tower. Demikian pernyataan di bawah ini saya buat dengan sebenarnya dan tidak ada unsur paksaan agar masyarakat RW 03 menjadi tahu”. “Warga yang merasa dibohongi sebanyak 6 orang telah mencabut pernyataan setujunya.  Eko juga pernah bilang kalau dikemudian hari di rumahnya dibangun tower, maka silahkan salahkan saya (Eko),” tutur Priyo sambil menunjukkan beberapa dokumen pendukung/bukti atas pembangunan tower tersebut.

Kata dia, warga juga sempat menghentikan berjalannya pengerjaan tower, akibatnya proses pengerjaan berjalan “kucing-kucingan” dengan warga hingga tower berdiri meski belum dilengkapi dengan IMB. “Mereka mengerjakan pembangunan saat malam. Sempat kita hentikan, tapi besoknya pembangunan dilanjutkan kembali. Karena diawali dengan pembohongan, masyarakat sekitar tidak pernah diindahkan,” terang pengusaha gas 3 kilo dan air minum yang dikenal vokal ini.

PEMKOT Cimahi tengah menggodok regulasi tentang dilarangnya pembangunan tower-tower baru.

PEMKOT Cimahi tengah menggodok regulasi tentang dilarangnya pembangunan tower-tower baru.

Ia juga mengaku pernah didatangi pihak perusahaan. Alih-alih memperlancar rencana pembangunan tower, pihak perusahaan pun sempat menawarkan sejumlah uang pada Priyo. “Mereka akan kasih 50 juta untuk uang tutup mulut tapi saya tolak,” tegasnya. Priyo berharap pemerintah Kota Cimahi memperhatikan masalah ini, dirinya khawatir dengan lingkungan yang padat penduduk, harga tanah yang menjadi murah, hingga dugaan radiasi yang berpengaruh pada kesehatan warga sekitar.

“Janganlah ada tower seperti itu karena ada radiasi, apalagi di sini kawasan yang padat penduduk. Selagi masih bisa dipindah baiknya ya dipindah,” harapnya sambil menunjukkan sebuah berita harian Pikiran Rakyat berjudul “Tertibkan Menara Telekomunikasi”. Ia juga mendesak agar Pemkot Cimahi bisa bersikap tegas dalam menyikapi masalah ini. “Tidak usah diberikan izin, ada konsekuensi pemerintah kota yang tidak akan memberikan perpanjangan izin pada seluruh tower dan tidak boleh ada di area padat penduduk. Bila Walikota bersikukuh memberikan izin, kami siap menolak. Bila perlu, 47 anggota dewan berdebat langsung dengan saya, saya siap asal disaksikan warga,” imbuh Priyo.

Tetap Bangun Tower Sebelum Kantongi IMB

Dikonfirmasi terpisah di hari yang sama, Lurah Padasuka Heri Rusnandar menjelaskan, permasalahan ini menurutnya hanya miss komunikasi saja. “Warga sudah kondusif. Awalnya, dikira warga itu tower sutet. Setelah dijelaskan perusahaan warga diam. Takut rubuh, takut petir ini kan relay. Dampak positif negatif pasti ada, tapi sudah dijelaskan pihak PT,” tuturnya.

Kisruh soal tower ini kata Heri sudah berlangsung sejak 2014 sebelum Ia menjabat sebagai lurah di Padasuka. Bahkan lokasi tower sempat beberapa kali pindah hingga lokasi akhir berada di rumah Eko, di RT 02 RW 03. “Ya dulu ada pihak PT. Global yang dipercaya, tapi kabur. Nah sekarang ini diganti dengan yang baru dibawah komando pak Martin,” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai perizinan yang dimiliki, secara fisik pembangunan terlihat sudah berjalan dan tiang setinggi 12 meter sudah tegak berdiri. Lurah mengatakan pihak PT. Global kini tengah mengurus izinnya. “Sekarang mereka sedang mengurus perizinan,” ujar Heri.

Ia juga menuturkan, pihaknya sudah berupaya memfasilitasi perusahaan dengan warga agar permasalahan tersebut selesai secara musyawarah dengan mengundang kedua belah pihak, yakni warga yang menolak dan perusahaan, di kantor kelurahan. Namun tidak memperoleh kesepakatan alias buntu. “Pada intinya warga minta kompensasi. Nah soal itu saya tidak ikut campur, silahkan itu antara warga yang menolak dengan PT Global,” cetusnsya.

Sedangkan Martin, selaku perwakilan dari PT. Global Indonesia Komuinikatama saat dikonfirmasi via telepon oleh Jabar Publisher membenarkan bawa pihaknya sedang mengurus perizinan tower relay tersebut. “Sedang kita urus pak izinnya, karena saya mendengar di Cimahi ini bisa mengurus sambil berjalan pembangunannya. Kalau izin itu keluar ya kita teruskan pembangunannya, tapi kalau tidak ya tidak akan kita lanjutkan,” ungkap Martin.

Ia juga mengaku adanya penolakan warga tersebut menghambat pekerjaannya sehingga pembangunan tower menjadi berlarut-larut. “Sebagai pengusaha jelas saya dirugikan, apalagi pemilik lahan sudah diintimidasi oleh warga yang menolak itu dengan dipaksa membuat surat pernyataan,” tandas Martin sambil menyebutkan jika warga yang menolak tersebut berada di luar radius pembangunan tower. (jay/rot)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*