CIREBON – Ini komentar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih atas maraknya kasus kejahatan seksual pada anak di wilayah Cirebon Timur.
“Cukup perihatin, terutama di wilayah timur. Kejadian pelecehan seksual terhadap anak wilayah timur lebih banyak. Ini butuh perhatian khusus,” terang Ayu sapaan akrabnya kepada wartawan, saat melakukan kunjungan terhadap korban kejahatan seksual di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Senin (13/06/2016).
Istri orang nomor satu di Kabupaten Cirebon itu mengungkapkan, pada bulan Januari hingga Juni 2016 ini sudah hampir 24 kasus kejahatan seksual terhadap anak terjadi di Kabupaten Cirebon. Hal itu mengindikasikan adanya peningkatan yang cukup besar, dibanding tahun 2015 lalu, yang hanya 35 kasus dalam setahun. Selain itu, berdasarkan penelitian, 68 persen pelaku kejahatan seksual terhadap anak adalah orang terdekat, sisanya 32 persen orang jauh.
”Tugas kami adalah melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap korban. Kami menyediakan dokter, psikolog dan pendampingan hukum. Saya khawatir, kalau tidak dilakukan pembinaan untuk pemulihan, korban nantinya akan menjadi pelaku. Karena berdasarkan penelitian, 90 persen anak yang menjadi korban kejahatan seksual, kalau tidak ada penanganan nantinya akan menjadi pelaku,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ayu mengimbau kepada semua pihak, seperti halnya tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan dan masyarakat, agar bersama bertanggungjawab untuk mencegah kejahatan seksual terhadap anak, karena akar permasalahan itu berawal dari faktor lingkungan. (crd)