BANDUNG – Pemprov Jabar memastikan pencairan gaji ke-14 untuk 13.315 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa terealisasi sepekan sebelum Idul Fitri 1437 Hijriah. Adapun gaji ke-13 cair jelang ajaran baru sekolah atau Juli 2016 mendatang.
“Gaji 14 cair seminggu sebelum hari raya,” ujar Sekda Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (15/6/2016).
Pihaknya, kata Iwa, sudah mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk gaji ke-13 dan ke-14. Anggaran diambil dari APBD Jabar. Masing-masih untuk hak para PNS tersebut yakni Rp 50 miliar.
“Alokasinya gaji ke-13 Rp 50 miliar dan gaji ke-14 Rp 50 miliar,” kata Iwa Karniwa.
Untuk diketahui, kali pertama PNS menerima gaji ke-13 dan ke-14 pada momen berdekatan lebaran. Gaji ke-14 atau umumnya disebut THR dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri. Adapun besaran yang diberikan untuk para PNS ini yakni satu kali gaji pokok. (bay)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung