CIREBON – Dukungan atas kinerja Polda yang melakukan penggerebekan, berujung pada penangkapan 4 anggota DPRD Kabupaten Cirebon, terus mengalir dari sejumlah elemen di Kabupaten Cirebon. Salah satunya, dukungan itu datang dari LSM Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Kompak).
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi atas kinerja Polda Jabar yang sudah membongkar aksi perjudian anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Itu merupakan bentuk nyata dari komitmen polisi dalam hal pemberantasan perjudian. Kami minta dalam hal ini Polda Jabar bisa menegakan supremasi hukum, memberikan hukuman seadil-adilnya tanpa pangdang bulu,” ujar Ketua DPP Kompak, Sudarto, kepada awak media, Sabtu (23/7/2016).
Dikatakan dia, dalam hal ini polisi jangan melihat mereka sebagai anggota dewan. Tapi tempatkan mereka sebagai warga masyarakat yang sudah melanggar hukum. “Dengan demikian, supremasi hukum bisa ditegakan,” lanjutnya.
Meski demikian, sebagai warga Kabupaten Cirebon, dia mengakui kalau apa yang dilakukan oleh empat anggota dewan tersebut merupakan tamparan dan aib. “Yah, itu merupakan tamparan dan aib bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Betapa tidak, kami sebagai masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan pada mereka sebagai wakil di parlemen, malah disia-siakan dan melakukan perbuatan kotor. Ini juga sudah menciderai parasaan masyarakat Kabupaten Cirebon,” tambahnya.
Dalam hal ini, sambung dia, pihaknya meminta kepada pihak berwenang untuk juga melakukan pembersihan terhadap legislator kotor dan tidak bermoral. “Mereka yang tertangkap tangan tengah berjudi ini harus dienyahkan dari gedung dewan, rumah rakyat. Tak pantas jika mereka kembali lagi ke Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Untuk itu kami minta kepada partai dari masing-masing anggota dewan yang tertangkap ini untuk melakukan PAW dan memecatnya,” katanya.
Untuk diketahui, Kamis (21/7/2016) dini hari, aparat Polda Jabar menggerebek kamar 707 Hotel Prime Park Bandung. Dalam penggerebekan, aparat mendapati empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon tengah berjudi kartu. Keempatnya kemudian ditangkap dan digelandang ke Mapolda Jabar, berikut barang bukti.
Empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang ditangkap saat penggerebekan judi di Hotel Prime Park itu adalah H. Sugiarto(Fraksi PKB) dengan barang bukti uang Rp1.300.000.
Kemudian Aan Setiawan (Fraksi PDIP) BB Rp 1.050.000, Supirman(Fraksi Hanura) BB. Uang tunai Rp. 1.500.000, dan H.Tanung (Fraksi PKB), BB. 650.000 berikut 2 set kartu remi. (crd/bay)