Home » Cirebon » Terkesan, Wakil Ketua DPRD Kab Cirebon Bela Angotanya yang Tertangkap saat Berjudi

Terkesan, Wakil Ketua DPRD Kab Cirebon Bela Angotanya yang Tertangkap saat Berjudi

CIREBON – Empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon ditangkap aparat Polda Jabar saat menggelar judi capsa di sebuah hotel di Bandung, saat mereka tengah melakukan bintek. Namun, sejumlah kalangan, terlebih “orang-orang” dari anggota dewan yang ketangkap itu menuding kalau penggerebekan yang berujung pada penangkapan itu merupakan rekayasa dan bernuansa titipan.

“Ya, aroma ‘titipan’ itu terasa dari penggerebekan yang dilakukan. Masa penggerebekan hanya di satu kamar, yakni kamar 707,” ujar salah satu kader PKB yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih, Jumat (22/7).

Dalam penggerebekan di Hotel Prime Park Bandung itu, empat orang anggota DPRD Kabupaten Cirebon tertangkap tangan tengah berjudi di kamar 707. Dari empat anggota dewan yang ketangkap karena judi itu, dua diantaranya merupakan kader PKB.

“Saya bertanya-tanya, kenapa polisi langsung menuju kamar 707 hotel tersebut? Ada indikasi apa, karena razia tersebut langsung ke kamar 707,” lanjutnya.

Menurut Yuningsih, kejadian penggerebekan tersebut memang begitu cepat. “Saya tidak mengerti,  kejadiannya begitu cepat,” ujar Yuningsih.

Yuningsih mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Cirebon berangkat ke Bandung dalam acara kedinasan, yakni mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penggunaan dana desa. “Saya tidak pernah menduga akan ada kejadian seperti ini,” katanya.

Lantas, apa tanggapan Polda Jabar terkait tudingan tersebut? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan, penggerebekan yang dilakukan anggotanya murni berdasarkan laporan masyarakat.

“Kalau isu bahwa ada titipan atau pesanan, itu hanya asumsi. Dasar kita jelas, laporan masyarakat. Saat itu kita turun karena ada laporan dari masyarakat. Ini kan berbeda dengan operasi pekat atau operasi narkoba yang menyisir dari kamar ke kamar,” tambah Yusri.

Empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang ditangkap saat penggerebekan judi di Hotel Prime Park itu adalah H. Sugiarto(Fraksi PKB) dengan barang bukti uang Rp1.300.000.
Kemudian Aan Setiawan (Fraksi PDIP) BB Rp 1.050.000, Supirman(Fraksi Hanura) BB. Uang tunai Rp. 1.500.000, dan H.Tanung (Fraksi PKB), BB. 650.000 berikut 2 set kartu remi. (gfr/bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*