BANDUNG – Ternyata, tiket laga Persib Bandung vs Persija, marak pemalsuan. Dan si pemalsu tiket itu, tentu saja mendapatkan untung puluhan juta rupiah. Tapi, uang haram hasil penjualan tiket palsu itu tak bisa dinikmati berlama-lama. Usai laga antara Persib Bandung kontra Persija Jakarta dalam lanjutan turnamen Torabika Soccer Championship (TSC) 2016, kepolisian membongkar pemalsuan tiket tersebut. Enam tersangka dibekuk Unit Reskrim Polsekta Gedebage.
Keenam tersangka itu yakni Ahmad Jais (55), Darif (40), Anang Siwojo (48), M. Hanafi (40), Muhamad Mustofa (40) dan Herman (60). “Ada enam tersangka pemalsu tiket yang diamankan, di mana mereka memiliki peranan masing-masing,” kata Kapolsekta Gedebage Kompol Eli Herlina, kepada wartwan di Mapolsekta Gedebage, Senin (25/7/2016).
Terungkapnya peredaran tiket palsu ini, kata dia, berawal dari diamankannya tiga calo tiket saat laga akan dimulai pada Sabtu 16 Juli lalu di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Para calo ini menjual tiket dari berbagai tribun dengan harga selangit sehingga membuat bobotoh resah.
Dengan harga selangit itu, ternyata sejumlah tiket palsu. Pelaku ini kebanyakan membuat dan mengedarkan tiket palsu di Tribun Selatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan temuan tiket palsu itu yang didapat dari calo. Akhirnya secara bertahap satu demi satu pelaku diamankan. Pertama polisi mengamankan Herman, lalu Mustofa yang berperan pembuat tiket palsu.
“Tersangka ditangkap di daerah Senen, Jakarta Pusat, tempat tersangka Mustofa, kami berhasil menyita seperangkat komputer, mesin fotocopy warna, scanner,” jelasnya.
Adapun dari tangan tersangka Herman pihaknya menyita uang tunai Rp 2,3 juta. “Sedangkan dari ketiga calo yang sebelumnya diamankan kita menyita 59 lembar tiket palsu,” jelasnya.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka, kata dia, mereka mengaku baru pertama kali melakukan pemalsuan tiket pertandingan Persib Bandung. “Itu baru pengakuan para tersangka. Namun kita tidak percaya begitu saja. Karena dilihat mereka saling berkaitan, mulai dari pemesan, pembuat dan pengedar. Jadi kita akan waspadai jikalau ada pertandingan Persib lagi di GBLA,” jelasnya.
Dia mengimbau, pada bobotoh lebih waspada saat akan membeli tiket pertandingan. Alangkah baiknya membeli di agen resmi. “Sebaiknya masyarakat membeli tiket di tempat resmi. Jangan di calo,”imbaunya.
Akibat perbuatannya, para tersangka di jerat dengan Pasal 378 junto pasal 263 Jo pasal 264 KUHPidana tentang pemalsuan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (bay)