INDRAMAYU – Gak tahan nahan nafsu birahi usai pesta ciu, dua remaja nekat perkosa seorang gadis yang masih temannya sendiri. Bejatnya, usai melampiaskan nafsu setannya, pelaku mengantarkan korbannya pulang. Aksi perkosaan sendiri dilakukan di kosan salah satu pelaku di Gang Kulit, Desa Bulak Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Dua remaja pemerkosa itu masing-masing berinisial SS (17) dan FR (18). Keduanya merupakan siswa sebuah SMA di Indramayu. Sementara korban yang masih berusia 17 tahun, merupakan teman sekolahnya.
Diceritakan, peristiwa berawal saat FR menemui SS di tempat kosnya. Disana sudah ada korban, sebut saja Bunga. Mereka kemudian membeli minuman keras jenis ciu. Kemudian secara bersamaan, keduanya minum miras tersebut seraya memaksa Bunga untuk turut menengaknya. Setelah keduanya mabuk, hasrat birahi pun memuncak hingga memaksa Bunga untuk melayani keduanya.
Sontak, Bunga menolak. Namun apa daya, keduanya terlalu perkasa hingga Bunga tak bisa berbuat apa-apa dan digilirnya hingga berulang kali.
Usai melakukan perbuatan bejat itu, salah satu pelaku yakni SS mengantar Bunga pulang ke rumahnya di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Mendapati anaknya pulang dengan kondisi semrawut, orang tua korban curiga, lalu menginterogasi korban, hingga korban pun mengaku kalau dirinya usai diperkosa oleh dua temannya itu. Tak menunggu lama, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Riki Arinanda, Selasa (2/8/2016), membenarkan perihal itu. Menurutnya, kedua pelaku yang masih pelajar tersebut diamankan polisi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua korban. Aksi perkosaan sendiri dilakukan pada Senin (1/8/2016).
“Kedua pelaku dijerat melanggar pasal 81 UU nomor 35 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku juga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, ancaman penjara lima hingga limabelas tahun,” pungkasnya. (bay)