CIREBON – Pemerhati hukum, Gunadi Rasta kembali menyoroti keempat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon yang tersangkut masalah judi terkhusus meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon bertindak tegas. Sebab, kata Gunadi, selama ini pihak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon tidak konsisten dalam menyikapi permasalahan yang ada. Karena, katanya, awal-awal BK sudah mewacanakan dan menyatakan ke publik bahwa keempat anggota dewan tersebut tidak boleh bekerja, namun pada kenyataannya mereka tetap mengikuti berbagai rangkaian kegiatan dewan.
“Dia (Badan Kehormatan.red) harusnya tidak hanya berwacana terhadap keempat anggota dewan ini tidak boleh bekerja, tegas dong dilarang ya dilarang kalau memang tidak boleh. Jadi BK selama ini tidak konsisten terhadap apa yang pernah diucapkan di awal-awal, ” kata Gunadi Rasta kepada awak media, Kamis (11/8/2016). Ia juga menyarankan, agar pihak BK DPRD Kabupaten Cirebon harus tegas mengambil sikap agar aura dewan tetap terjaga. “Seharusnya keluarkan secara tertulis wacana larangan tersebut, tembuskan kepada yang bersangkutan dan Ketua DPRD. Itulah baru ketegasan sebagai BK. Dan ingat tidak boleh mengambil kepentingan politik dari kasus ini, ” ungkapnya.
Sehingga, kata Gunadi, dengan adanya larangan secara tertulis tersebut, maka ketua dewan pun bakal mempunyai pijakan untuk melarang keempat dewan judi tersebut untuk tidak lagi mengikuti kegiatan-kegiatan di DPRD Kabupaten Cirebon. Berdasarkan pantauan dilapangan, keempat dewan judi selama menjadi tahanan kota telah aktif mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengikuti berbagai kegiatan. Dan terlihat pada Rapat Paripurna pada Rabu (10/8/2016) kemaren, satu diantaranya, yakni SP, memimpin rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kabupaten Cirebon.
Padahal, sebelumnya Badan kehormatan (BK) telah memberikan warning kepada keempat anggota DPRD tersebut untuk tidak mengikuti kegiatan kelembagaan dalam bentuk apapun. Sementara tiga orang aleg lainnya lebih memilih cooling down. Berdasarkan informasi di lingkungan DPRD Kabupaten Cirebon, sudah dua kali SP mengikuti rapat kerja persiapan perubahan properda pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2016. Dan informasi itu pun telah dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa.
Tidak hanya itu, informasi lain menyebutkan dari keempat dewan tahanan kota tersebut, SP sering keluar kota Jakarta–Bandung. Kabarnya, SP melobi DPP Partai Hanura dan Polda Jabar. “Kalau memimpin rapat memang benar, karena itu masih menjadi hak mereka, ” kata Mustofa.
Meski demikian, Mustofa mengaku, tidak mengetahui percis ketika SP sering keluar ke Jakarta-Bandung. Sebab, DPRD Kabupaten Cirebon tidak mempunyai agenda ke luar kota. “Tidak ada tugas kelembagaan untuk keluar kota. Tapi, kalau secara pribadi saya tidak tahu, ” katanya. (gfr)