Home » Karawang » Gebang Karawang » Ngotot Jebloskan Jimmy, Jejen Balik ke Kejari Bawa Alat Bukti

Ngotot Jebloskan Jimmy, Jejen Balik ke Kejari Bawa Alat Bukti

KARAWANG – Lagi, mantan Anggota DPRD Karawang, Jejen Apandi, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Senin (15/8/2016).

Kali ini, kedatangan Jejen adalah untuk menyerahkan alat bukti yang diminta Kasie Pidsus Kejari Karawang, terkait pelaporannya atas kasus dugaan penyuapan proyek aspirasi legislatif 2008 dengan terlapor Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari (Jimmy).

“Alat bukti yang saya serahkan ini sebagai penguat atas laporan saya terhadap kasus dugaan penyuapan proyek aspirasi legislatif dengan terlapor Wakil Bupati Karawang,” ujar Jejen.

Alat bukti yang diserahkan Jejen kepada Kasie Pidsus Kejari Karawang berupa bukti asli putusan Pengadilan Negeri (PN) Karawang.

“Kemarin Kasie Pidsus meminta ini karena beliau tak bisa menerima bukti berupa foto copy-an,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak Kejari Karawang belum “menyentuh” laporan Jejen terkait kasus yang melibatkan Wabup Karawang, Ahmad Zamakhsyari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, berkas laporan mantan anggota DPRD Karawang itu masih berada di meja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang.

“Yah kami belum melakukan tindakan apa-apa terkait pelaporan tersebut. Sebab itu masih di meja Pak Kajari dan kami masih menunggu disposisi,” ujar Kasie Pidsus Kejari Karawang, Titin Herawati Utara.

Kata Titin, laporan Jejen akan ditindaklanjuti setelah ada perintah dari Kajari. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*