Ingin Anaknya Jadi Tentara Malah Ketipu Rp85 Juta
BEKASI – Modus penipuan berkedok rekruitmen prajurit TNI masih marak terjadi. Baru-baru ini, di Tambun, Bekasi ditangkap salah seorang pelakunya. Dia adalah NAR (44). NAR dibekuk anggota kepolisian di ATM SPBU Kalimalang, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan ini menindaklanjuti laporan dari H (45) warga Tambun Selatan yang merasa tertipu atas iming-iming tersangka yang mengaku bisa memasukan anaknya sebagai anggota TNI.
Kapolresta Bekasi, Kombespol M Awal Chairuddin mengatakan, pelapor sudah menyetor uang dengan total Rp 85 juta kepada tersangka secara bertahap. “Atas laporan tersebut, anggota Polsek Tambun berhasil menangkap tersangka saat berada di ATM SPBU Kalimalang,” kata Awal, Kamis (01/09) sore di Mapolresta Bekasi Kabupaten.
Kasus penipuan ini, lanjut Awal, berawal ketika pelapor dikenalkan oleh sepupunya kepada tersangka NAR yang mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letnan Satu (Lettu). “Tersangka menyanggupi permohonan pelapor untuk memasukan anaknya menjadi anggota TNI, tetapi dengan syarat korban harus memberikan uang sebesar Rp 85 juta,” katanya.
Kemudian, tersangka meminta uang kepada pelapor dengan alasan untuk test tinggi badan dan untuk panitia. Pelapor pun percaya, sehingga menyerahkan uang kepada tersangka dengan cara ditransfer. “Pelapor mulai merasa curiga karena setiap kali dia meminta identitas KTP dan KTA tersangka, tersangka selalu mengelak,” tukas Awal.
Berasal dari kecurigaan tersebut, akhirnya H melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambun, kemudian tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa kwitansi pembayaran Rp 85 juta, 1 lembar surat pernyataan dan beberapa lembar print out bukti transfer baik dari ATM ataupun Bank.
“Tersangka melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (fjr)