Home » Cirebon » Buntut Protes Warga Gembongan, Satpol PP Hentikan Pembangunan Tower Bodong

Buntut Protes Warga Gembongan, Satpol PP Hentikan Pembangunan Tower Bodong

CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon akhirnya mengehentikan pekerjaan pembangunan tower Telkomsel/Indosat yang dilakukan oleh PT. Komet Infra Nusantara di Desa Gembongan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon (6/9/2016). Sebelumnya, warga setempat protes karena pihak penyelenggara pembangunan tower tersebut tidak melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.

Pihak Satpol PP Cirebon yang diwakili Darta, selaku Kasi Pengawasan Perda mengatakan bahwa pembangunan tower tersebut dipastikan belum berizin alias bodong. “Pembangunan tower tersbut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun dari Diskominfo yang lengkap. Kami berhentikan dulu pembanagun tower tersbut sebelum perizinannya lengkap dan mengikuti prosedur yang ada. Izinnya belum ada, tapi pembangunan sudah dilakasankan jelas menyalahi aturan. Jika dalam waktu 15 hari perizinan juga belum ada, maka tower akan kami segel,” tegasnya.

Darta menjelaskan, PT. Komet Infra Nusantara akan secepatnya dikirimi surat agar segera mengurus perizinan pembangunan tower tersebut. “Kami lakukan bertahap, jika dalam waktu 15 hari PT. Komet Infra Nusantara perizinan dan tetap membandel kami akan lakukan penyegelan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan Tower di Desa Gembongan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, yang tiba-tiba dipersolakan warga setempat. Mereka mengeluh karena sebelumnya tidak ada soialisasi akan dibangunnya tower bersama milik Telkomsel dan Indosat yang diserahkan kepada PT. Komet Infra Nusantara.
Samiun (46) warga Desa Gembongan Mekar,  Blok 1 RT 01 RW 01, yang rumahnya tidak jauh dari lokasi tower mengaku kagt ada tower yang berdiri tanpa pembritahuan atau sejnisnya.”Adanya tower yang akan dibangun sama sekali tidak ada sosialisasi dari pihak desa maupun pemilik towernya sendiri. Apa lagi yang namanya kompensasi, saya tidak tahu dan tidak nerima. Memang ada 4 rumah yang nerima kompensasi, itu pun tidak dikasih tahu uang dari mana-mananya. Sebelum mendapatkan uang sebelumnya warga diminta tanda tangan, tapi tidak dijelaskan dulu tanda tangan ini untuk apa,” ungkapnya.
Masih dikatakan Samiun Ia sudah seringkali mnanyakan hal ini kepada Kuwu. “Setiap saya tanya kepada Kuwu, saya dapat kompensasi atau tidak, kata Kuwu bilang tidak dapat. Padahal dampak dan resikonya dengan dibangunnya tower cukup besar. Tanah lokasi tower tersebut di Desa Gembongan, tapi Posisi tanahnya ada di Desa Gembongan Mekar. Jadi perbatasan Gembongan dengan Gembongan Mekar,” imbuhnya.
Wir’ad warga lain yang rumahnya tidak jauh dari lokasi pembangunan tower mengungkapkan jika pihak pengelola tower belum membayar jasa sewa pompa miliknya. “Saya juga menyewakan pompa air sudah 1 bulan belum dibayar oleh mandor tower. Setiap ditanya nanti-nanti saja. Ini bagaimana pertanggungjawabannya, masa tidak ada kejelasan begini. Jelas saya dirugikan,” keluhnya. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*