Home » Cirebon » Pintu Tol Ciledug Belum Dibuka Karena Tanahnya Belum Dibayar?

Pintu Tol Ciledug Belum Dibuka Karena Tanahnya Belum Dibayar?

CILEDUG – Warga dan kelompok masyarakat menuntut agar Pintu Tol Ciledug segera dibuka. Kendati demikian tuntutan tersebut masih menyisakan masalah. Pasalnya tanah yang dibangun jalan untuk bagian intersection, hingga sekarang belum dibayarkan kepada pemerintah Desa Ciledug Tengah dan Desa Jati Seeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Kuwu Ciledug Tengah, Endang Supriatna mengatakan kepada jabarpublisher.com bahwa Proses pelepasan tanah milik pemerintah Desa Ciledug Tengah untuk jalan pintu masuk tol dan Desa Jati Seengkidul untuk jalan keluar tol sejak tahun 2011, hingga kini belum juga direalisasikan dana pengganti tanah bengkoknya. Awalnya, tanah yang diminta oleh Tim Pengadaan Tanah (TPT) Dirjen Bina Marga Direktorat Bina Teknik Kementrian Pekerjaan Umum tersebut masih terkendala soal dokumen appraisal penilaian tanah milik kas desa dan tanah yang akan menjadi pengganti.

Menurutnya pada tahun 2011 tanah kas desa Ciledug Tengah di Blok Pakuwon seluas 3.009 meter diganti rugi sekitar Rp 210 juta serta tanah kas Desa Jatiseengkidul di Blok Patokgajah seluas 829 meter diganti rugi sekitar Rp 58 juta. “Yang jelas kalau akan dibuka jalan tol Ciledug selesaikan dahulu kewajibannya. Kalau kerugian jelas kita selama 5 tahun tanah tersebut tidak menghasilkan apa-apa,“ keluhnya.

Dijelaskannya, memang dia tidak mengetahui proses awal pergantian tanah tersebut, namun saat ini untuk segera diproses dan diselesaikan, menurutnya kalau dana pemngganti tersebut sudah dicairkan tetapi belum bisa diambil, alasannya harus ada dokumen appraisal penilaian tanah pengganti.

Kalau memang harus dilakukan penilaian ulang seharusnya juga dilakukan penilaian ulang terhadap tanah kas desa yang tentunya sudah 5 tahun memiliki perubahan harga, akan tetapi baginya terpenting adalah bagaimana persoalan tersebut bisa segera terselesaikan. untuk tanah pengganti sudah dipersiapkan di Blok Kebon Awi Desa Ciledugtengah seluas 5.710 meter, sedangkan Desa Jati Seeng Kidul luasnya tidak seberapa tetapi biaya prosesnya sangat besar. “Sampai saat ini kita masih melengkapi kekurangan dokumen-dokumen yang diperlukan agar segera disetujui dan dana tersebut bisa segera diambil dan dimanfaatkan, tandas Endang. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*