Home » Bekasi » 23 Napi Pengguna Narkoba Direhabilitasi Di Lapas Bekasi

23 Napi Pengguna Narkoba Direhabilitasi Di Lapas Bekasi

BEKASI – Sebanyak 23 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cikarang-Bekasi mengikuti rehabilitasi yang digelar oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) yang dipimpin langsung oleh Kepala BNP, Brigjen Pol Iskandar, Jumat (23/09).

Kalapas Kelas III Cikarang-Bekasi, Toro Wiyarto mengatakan, awalnya ada 25 napi yang akan dites rehabilitasi, namun 2 orang napi sudah mendapatkan SKPB, sehingga 23 narapidana lainnya ikut tes rehabilitasi narkoba.

“Tadi ada 23 orang napi yang ikut tes rehabilitasi dari BNP. Pendataan awalnya sebanyak 25 napi yang akan diasesment, namun 2 (dua) napi sudah mendapatkan SKPB. Tinggal 23 napi yang akan dites,” papar Toro.

Selanjutnya, kata Toro, 23 napi tersebut dites urin. Apakah masih ada sisa-sisa narkoba dalam tubuh mereka atau tidak? Ternyata, tidak satu pun dari mereka (narapidana-Red) yang positif menggunakan narkoba.

Dijelaskan Toro, pelaksanaan rehabilitasi ini akan terus berjalan hingga 3 (tiga) bulan ke depan. “Jadi, pelaksanaannya setiap hari selama 3 bulan,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan bertujuan untuk merubah mindset dan perilaku para napi yang pernah menggunakan narkoba. “Sehingga, pada saat mereka kembali ke masyarakat atau dibebaskan, selama bebas mereka betul-betul sudah tidak menggunakan kembali narkoba,” kata Toro.

Selain itu, Toro menambahkan, tanggungjawab negara memang harus merehab mereka bagi pengguna narkoba dan bukan dipidana. “Di samping kami melakukan rehab kepada mereka, namun hak-hak mereka untuk mendapatkan remisi tetap kami upayakan,” jelasnya.

“Kami juga tetap rutin melakukan pemeriksaan ke setiap blok-blok yang dihuni para napi, sehingga dipastikan tidak ada satupun narkoba yang masuk ke lapas kami. Jadi, kemungkinannya sangat kecil narkoba masuk ke sini,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*