TASIK – Anggota Unit Laka-lantas Polres Tasikmlaya Kota, respon cepat dalam menangani 33L atau kecelakaan lalu-lintas, antara Kendaraan Minibus Suzuki APV bernopol D 774 HE, di kemudikan NANDI SANTOSA, (35)warga Kampung. Babakan Sari, Desa Leuwi Goong,Kecamatan.Leuwi Goong, Kabupaten Garut dengan Sepeda Motor Suzuki Smesh bernopol Z 2215 HL dikendarai oleh. MUHLASIN, (41), warga Kapung. Cipanas Desa. Pamoyanan, Kecamatan. Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu dalam kecelakan tersebut melibatkan Kendaraan Microbus Budiman yang bernopol Z 7561 HC dikemudikan oleh IYAN SURYANA,( 45) warga Permum Baitul Marhamah Kelurahan. Bantarsari, Kecamatan. Bungursari, Kota. Tasikmalaya Jawa Barat. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi dan para mengendara dan pengemudi mengalami luka yang serius sehingga harus dilarikan Ke Puskesmas terdekat guna diberikan perawatan secara insentif.
Kejadian tersebut berawal Kendaraan minibu Suzuki APV melaju dari arah Barat (Ciawi) menuju arah Timur (Jamanis) sesampainya di Jalan Raya Ciawi Kampung. Kudang Kopi Desa. Pakemitan Kidul Kecamatan. Ciawi, Kabupaten Tasikmlaya Jawa Barat. Kendaran tersebut saat hendak mendahului beberapa kendaraan yang berada di depannya kemudian, bersengolan dengan sepeda motor Suzuki Smash kemudian bertabrakan dengan kendaraan Mikrobus Budiman.
Kedua kendaraan tersebut yaitu sepeda motor dan kendaraan Mikrobus Budiman) melaju dari arah yang berlawanan sehingga kecelakan tersebut tidak bisa di hindari.dengan peristiwa tersebut pengemudi dan pengendara mengalami luka-luka sedangkan ketiga kendaranya rusak ujar Kanit Laka-Lantas Polres Tasikmlaya Kota Iptu Iwan Cahyadi, Sikom saat memberikan keterangan pers melalui saluran telpon Mingu(9/10/2016). (and)