Home » Cirebon » Kapolres Cirebon: Fokus ke Penganiayaan Dulu, Setelah Itu Kita Usut Kasus Suapnya!

Kapolres Cirebon: Fokus ke Penganiayaan Dulu, Setelah Itu Kita Usut Kasus Suapnya!

CIREBON – Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Bayu Rahayudi mengatakan, usai pemeriksaan korban pemukulan oleh anggota DPRD Kab Cirebon mengatakan, pihaknya akan memanggil para saksi mata dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

korban pemukulan diperiksa polres cirebon“Ada rencana memeriksa saksi-saksi dan mencari alat bukti lain, kita bicara 351 ya terkait penganiayaan bukan persoalan yang lain, kita fokus disitu dulu tapi kalau terpenuhi kita tindaklanjuti kasus lainnya,” katanya, Selasa (11/10).

Lebih jauh disampaikan, jajarannya saat ini akan tetap fokus menyelesaikan kasus penganiayaannya sesuai laporan korban. Apakah pemukulan tersebut terbukti atau tidak, dan termasuk penganiayaan sedang atau berat. “Kita akan telusuri itu, karena orang itu diminta pertanggungjawaban sesuai apa yang dia lakukan. Artinya penganiayaan berat dan sedang itu pasalnya berbeda, ”paparnya.

Dalam penanganan kasus ini, Sigit menegaskan, pihaknya tidak melihat siapa yang melakukan, namun melihat perbuatan yang sudah dilakukan oleh yang bersangkutan. “Prosesnya sama seperti biasa tidak ada yang bedakan, kita tidak melihat siapa yang tersangkut kasus ini, ”tegasnya.

Apalagi kasus ini sudah menjadi atensi public, sehingga harusnya kasus ini bisa sampai P21. Kapolres sendiri, sambungnya telah memerintahkan untuk menindaklanjuti proses penyelidikan secara professional, tanggungjawab, cepat, tepat dan akurat. “Kami tidak akan main-main, siapapun yang bersangkutan kami tidak lihat siapa dia. Tapi yang kami lihat perbuatannya, “katanya.

Selain kasus pemukulan ada masalah lain (suap menyuap, red), meski Kepolisian menunggu apakah ada laporan dari masyarakat atau tidak. Namun pada akhirnya penyelidikan akan sampai pada suap menyuap. “Kalau tidak ada laporan ya sama kita lakukan penyelidikan untuk melengkapi. Meski LP nya pemukulan, tapi tetap kita lidik, kan lidik itu bisa dari laporan korban atau informasi dari masyarakat. Sekarang yang saya tunggu apakah masyarakat ada yang melaporkan terkait masalah lainnya,” tukasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*