CIREBON – Rakhmat Hidayat korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon YS, kemarin, Selasa (11/10), dimintai keterangan oleh Polres Cirebon. Dikatakan Rakhmat, ada sembilan pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada dirinya mengenai latar belakang adanya lowongan kerja dirumah sakit, kronologis pemukulan serta ada siapa saja disaat terjadinya pemukulan itu, yang pertama ia menjelaskan rumah sakit Arjawinangun itu ada pembangunan dua gedung baru dengan enam lokal perawatan, pihak Polres menanyakan atas dasar apa pembangunan apa ruang itu dibangun.
“Enam lokal itu adalah untuk penambahan kebutuhan ruang fasilitas tempat tidur dirumah sakit. Pihak polres menanyakan tahu darimana ada pembukaan penerimaan gelombang ketiga, ya desas desus dari teman tapi pembukaan gelombang tiga itu tidak adanya transparansi baik itu dipublikasikan di media, bahkan disitusnya rumah sakit itu sendiri,” kata Rakhmat usai dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Cirebon kepada awak media, di Mako Polres Cirebon, Selasa (11/10/2016).
Disampaikan Rakhmat, setelah penerimaan gelombang ketiga itu pihak Polres menanyakan membawa berapa orang tenaga kontrak untuk dipekerjakan di rumah sakit ini. “Kalau saya yang bawa hanya dua orang itu dititipkan kesaudara YS anggota DPRD Kabupaten Cirebon, karena melalui YS pada gelombang pertama sudah memasukan 5 orang dan semuanya masuk, dengan alasan YS ini sudah terbukti dan dekat dengan Bupati Cirebon dengan menggunakan jalur lewat Bupati Cirebon,” jelasnya.
Selanjutnya, ia ditanya mengenai kronologis pemukulan yang dilakukan oleh YS kepadanya, Rakhmat menjelaskan, setelah pemukulan itu dirinya keluar ruangan tetapi YS masih mengeluarkan kata-kata yang tidak sewajarnya dikeluarkan oleh seorang anggota DPRD. “Tim penyidik menanyakan ada berapa orang didalam ruangan itu, saya jawab ada 5 orang termasuk Kasubag Kepegawaian saya yaitu bapak Syaichu. Dan kelima saksi itu akan dipanggil oleh tim penyidik Polres Cirebon pada hari Jum’at yang akan datang,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, setahu informasi yang ia terima dari sebanyak 208 pegawai itu diantaranya 5 pegawai itu mengundurkan diri jadi sekarang menyisakan sebanyak 203 pegawai. “Penerimaan 208 pegawai itu terbagi menjadi enam gelombang, lima gelombang itu mulai dari 1 April 2016 di bawah kepemimpinan Direktur utama Bapak Ahmad Qoyim dan satu gelombang ini SK-nya diberlakukan mulai 1 Oktober oleh Dirut yang sekarang, kalau yang saya titipkan ke YS itu dengan ijazah D3 Keperawatan itu diminta 50 juta kalau S1 Keperawatan diminta 60 juta, kalau untuk tenaga lain saya tidak tahu, “katanya.
Sementara itu kuasa hukum Rakhmat Hidayat korban pemukulan, Agus Prayoga membenarkan kehadiran Rahmat di Mako Polres Cirebon untuk melengkapi BAP pertama. “Pertanyaan dari penyidik cukup singkat, karena yang bersangkutan hanya diberikan sembilan pertanyaan saja. Pemeriksaan ini untuk melengkapi BAP yang pertama, ”ungkapnya.
Setelah ini, kata dia, tinggal pemeriksaan saksi-saksi, sedikitnya akan ada lima saksi yang dalam waktu dekat ini akan dimintai keterangan. “Ada lima orang yang ada didalam ruangan saat pemukulan, diantaranya Kasubag Kepegawaian dan staf tata usaha, mereka dijadwalkan akan dipanggil Jum’at besok, “katanya. (gfr)