CIREBON – Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyanto akan terus melakukan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon YS, terhadap salah satu perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun, Rakhmat Hidayat, beberapa waktu lalu.
“Yang jelas kami akan terus tangani kasus penganiayaan tersebut, kami masih perlu memperkuat saksi-saksi maupun bukti secara materil karena hukum di kita masih menuntut pembuktian secara materil itu,” kata Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto saat ditemui di Mako Polres Cirebon, Selasa (18/10/2016).
Dikatakan Sugeng, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa enam saksi, lima diantaranya adalah saksi mata dan salah satunya adalah korban. “Selain memeriksa keenam saksi tersebut kita juga sudah memeriksa CCTV sebagai pendukung juga, meskipun CCTV itu tidak ada didalam lokasi itu tetapi itu tergantung pertimbangan dari hakim bisa diterima atau tidak,” ungkap Sugeng.
Masih dikatakan Sugeng, pihaknya berharap agar secepatnya mendapatkan hasil visum, serta ingin tahu apa isi dari hasil visum itu. “Kita masih melengkapi itu semua sebelum kami gelar dan untuk memanggil tersangkanya,” kata kapolres.
Dijelaskan Sugeng, pernyataan saksi yang sudah ia terima ialah pengakuan dari kelim saksi tersebut salah satu saksi yang mempertemukan dan saksi tersebut tidak melihat saat kejadian namun sempat melerainya. “Nah ini jadi bahan pertimbangan kita untuk melakukan rekonstruksi ulang untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar tidak melihat kejadian saat pemukulan itu,” jelasnya.
Disinggung mengenai kasus ini akan berlanjut kekasus suapnya atau tidak, Sugeng menegaskan, dirinya sedang menjalani pemeriksaan kasus penganiayaan dahulu, kasus suap nanti karena tindak pidananya berbeda. “Kalau untuk kasus suapnya nantilah, kita selesaikan kasus yang penganiayaan dulu, kan pidananya berbeda kita tidak bisa campurkan, “tukasnya. (gfr)