Home » Cirebon » Ketua DPRD Minta BK Panggil Terlapor & Pelapor Kasus Pemukulan

Ketua DPRD Minta BK Panggil Terlapor & Pelapor Kasus Pemukulan

CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa merespon cepat terkait pelaporan kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, YS kepada salah satu perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun, Rakhmat Hidayat beberapa waktu lalu. Dikatakan Mustofa surat laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Rakhmat Hidayat ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon sudah saya terima.

“Surat laporan sudah sesuai dengan tata tertib DPRD dan langsung saya rapatkan dengan Badan Kehormatan (BK.red) siang tadi, bertujuan adalah pimpinan mengarahkan kepada silahkan BK untuk segera menindaklanjuti pelaporan ini sesuai tata tertib sebagaimana yang diatur pasal 54 dan 55 tentang tata tertib, artinya ranah yang kebijakan BK itu silahkan ditindaklanjuti dengan verifikasi dan lainnya dan hasilnya dilaporkan kembali kepada pimpinan, “kata Mustofa kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu(19/10/2016).

Dikatakan Mustofa, karena surat laporan baru kemaren maka BK baru bisa bekerja untuk menindaklanjutinya hari ini hingga selesai. “Bagaimana secepatnya BK ini melakukan verifikasi, mengevaluasi dan lainnya yang penting koridor BK ini tidak melenceng keranah lainnya, “jelas Mustofa.

Kalau yang bersangkutan (YS.red), kata Mustofa, saat ini masih melakukan aktivitas seperti biasanya. “Karena ini kan sifatnya masih dugaan, kan ini baru pelaporan, makanya BK saya perintahkan secepatnya untuk mengevaluasi untuk melakukan pemanggilan yang pertama pelapor untuk memenuhi administrasi dan yang kedua memanggil terlapor, “tambahnya.

“BK bisa langsung berkerja hari ini juga, karena bukan hanya disposisi ini langsung kita rapatkan, “sambungnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*