BEKASI – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi lanjutkan tahapan Pemilukada, yakni pengundian nomor urut kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati masa pencoblosan lima belas Februari 2017 di Ballroom Sukamdani Hotel Sahid Lippo Cikarang, Selasa (25/10).
Daftar urutan nomor urut kampanye adalah :
1. Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik (PDI-P, PKB, PPP, dan PBB).
2. Sa’duddin-Ahmad Dhani (Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PKS)
3. Obon Tabroni-Bambang Sumaryono (Independent)
4. Iin Farihin-KH Mahmudin (Independent).
5. Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja (Partai Golkar, PAN, Partai Hanura, dan Partai Nasdem).
Turut hadir Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol M Awal Chairuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Risman Tarihoran, Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintaredja, Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Kol. Inf. Zulhadrie S Mara. Dengan sah Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi menetapkan nomor urut kampanye 5 (lima) paslon Bupati dan Wakil Bupati, sehingga Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham kholik menegaskan, untuk selalu arif dalam menyikapi isu yang tidak penting.
Selain itu, Ketua KPUD Kabupaten Bekasi memberikan pesan kepada seluruh pasangan calon agar tetap mematuhi segala peraturan perundangan yang berlaku serta mamatuhi prinsip edukasi publik. Hal ini merupakan bagian penting dalam proses demokrasi, pilkada bisa dijadikan representasi. (fjr)