Lapas Kelas III Cikarang Bentuk Satgas Pengawasan Antisipasi Pungli
BEKASI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cikarang-Bekasi, membentuk Tim Satgas Pengawasan Internal Pungutan Liar demi menciptakan ruang lingkup, khususnya di lembaga pemasyarakat yang bebas dari pungli termasuk memberi rasa nyaman bagi narapidana serta keluarga narapida tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cikarang-Bekasi, Toro Wiyarto mengatakan, dengan pembentukkan satgas tersebut, setiap ruang pegawai akan diawasi termasuk para napi yang dimungkinkan memungut biaya terhadap sesama napi lainnya, sehingga hal ini penting agar bebas pungli bisa diterapkan secara maksimal.
Oleh karena itu, Toro memberi kewenangan terhadap pengawas internal yang sudah dibentuk bukan saja ruangan kerja, namun penggeladahan badan juga dilakukan terlebih bagi keluarga napi yang tengah membesuk jika benar-benar terjadi pungli dapat segera melapor guna ditindaklanjuti.
“Saya yang membentuk Satgas Pengawasan Internal, artinya semua napi, staff/pegawai lapas, tidak terkecuali saya tetap harus diperiksa,” beber Toro, Rabu (02/11).
Lebih lanjut Toro menambahkan, pihaknya tidak ingin di Lapas Cikarang-Bekasi ini menimbulkan ketidaknyamanan baik terhadap napi maupun keluarga napi, dimana penerapan bebas pungli telah dilakukan sejak setahun terakhir, namun dengan diperkuat adanya instruksi dari presiden pihaknya lebih meningkatkan pengawasan yang kini Lapas Cikarang-Bekasi dihuni sekitar lebih dari 900 napi dan secara bertahap masih menampung napi kiriman yang berasal dari rutan dan lapas di Jakarta.
Sementara itu, Lapas Cikarang-Bekasi juga tengah melakukan pembangunan lanjutan terutama pembangunan penguatan sistem keamanan dengan anggaran yang bersumber dari APBN dan lapas tersebut merupakan lapas berbasis industri dengan memberdayakan tenaga kerja para narapidana.
“Proyek ini tetap berlanjut, untuk memperluas tembok lapas, guna antisipasi segala kemungkinan,” pungkasnya. (fjr)
Maaf pak sampe sekarang masih banyak pungli..di lapas buka kunci dimintain duit 100 rb.kalo ga ga di bukain..minum harus beli di lapas ga boleh bawa dari luar sebotol kecil air mineral harga 15000..para napi di peras .. keluar ga yg jenguk di peras..sodara saya baru masuk dimintain duit kalo ga di kasi suru tidur di toilet..saya da masuk duit 2 JT..tapi sodara saya masih di toilet tingal nya …tolong pak sodara saya manusia..bukan binatang kami orang miskin diperas…saya akan lapor kan masalah ini ke Kemenkum HAM..