CIREBON – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Drs Yusri Yunus saat berkunjung ke Polres Cirebon beserta rombongan Kapolda Jawa Barat untuk meresmikan aplikasi android SMS Polres Cirebon, ikut menanggapi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon YS terhadap salah satu perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun. Ia mengatakan, penanganan kasus ini sedang dilakukan oleh Polres Cirebon.
“Kasus ini sedang berlangsung pemeriksaan di Polres Cirebon, mudah-mudahan yang melakukan penganiayaan kita akan panggil sebagai saksi karena memanggil yang bersangkutan harus melalui surat dari pusat, “kata Yusri, di Mapolres Cirebon, Rabu (9/11/2016).
Dikatakan Yusri, surat dari pusat untuk pemanggilan terlapor sudah ada. “Insya Allah besok (Kamis, 10/11/2016.red) siang sekitar pukul 10.00 yang bersangkutan akan dipanggil Polres Cirebon sebagai saksi untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Lebih jauh disampaikan Yusri, untuk kasus gratifikasi dirinya masih dalam proses penyelidikan, kalau saksi-saksi sudah ada 9 orang yang diperiksa termasuk pelapor. “Saat ini untuk kasus gratifikasinya masih lidik kalau untuk kasus penganiayaan sudah sidik, “tukasnya. (gfr)