Home » Tasikmalaya » Oknum Pegawai Dishub Kepergok Lakukan Pungli Rp 200 Ribu

Oknum Pegawai Dishub Kepergok Lakukan Pungli Rp 200 Ribu

TASIK – Satgas Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Tasikmalaya Menemukan Praktek Pungli Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya. Seorang Oknum PNS Tertangkap Tangan Melakukan Pungutan Liar Di Loket Pembayaran Pengujian Kir Kendaraan.

Meski Sempat Mengelak, Namun Petugas Menemukan Sejulah Uang Dalam Saku Pakaianya Saat Digeledah Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Tasikmalaya Yang Terdiri Dari Inspektorat,Satpol PP, Dan Kesbang Pol Kabupaten Tasikmalaya, Rabu(9/11/2016) Siang.

Oknum PNS Berinisial R Ini Kedapatan Menerima Pungli 200 Ribu Rupiah Dari Awak Salah Satu Angkutan Umum Untuk Uji Kir. Padahal, Tarif Uji Kir Awak Bus Hanya 85 Ribu Rupiah Saja Ujar Kepala Inspektorat Kab.Tasikmalaya Iwan Saputra.

Selain Bawahanya Melakukan Pungli, Pejabat Dilingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Juga Diduga Menyalahgunakan Wewenang. Pasalnya, Oknum R Yang Bekerja Sebagai Petugas Pendaftaran Diberi Wewenang Untuk Menerima Pembayaran Yang Seharusnya Jadi Tugas Bendahara.

Menurutnya Satgas Pemberantasan Pungli Berjanji Akan Menindak Tegas Oknum PNS Yang Tetap Menjalankan Pungutan Liar. Sanksi Administratif Hingga Pemecatan Akan Diberikan Sesuai Tingkat Kesalahannya tegasnya. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*